Dream - Pemerintah Iran bakal melarang rakyatnya untuk menggunakan situs messaging populer, WhatsApp.
Pengumuman itu terjadi setelah dua bulan lalu raksasa sosial media Facebook mengakuisisi WhatsApp dengan nilai fantastis US$19 miliar. Pembelian layanan chatting itu dilakukan dalam bentuk tunai dan saham.
" Aplikasi itu kini telah menjadi milik Mark Zuckerberg (sang pendiri Facebook) yang merupakan 'seorang Zionis Amerika'," kata Abdolsamad Khorramabadi, Ketua Komisi Penanggulangan Kejahatan Internet Iran dilansir FoxNews, Senin 5 April 2014.
Dalam waktu dekat, kata dia, pelarangan serupa kemungkinan juga akan diterapkan kepada Facebook dan situs-situs media sosial sejenis, seperti Viber, Tango dan Instagram.
Salah satu blogger Iran mengatakan kepada FoxNews, alasan itu dinilai hanya akal-akal rezim Hassan Rohaini, Presiden Iran.
" Rezim di Teheran ketakutan akan kekuatan media sosial. Garda Revolusi melihat situs-situs sosial sebagai ancaman besar, karena ini jadi wadah bagi kaum muda bertukar informasi," kata blogger yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Pejabat Facebook belum mau berkomentar mengenai rencana Iran melarang WhatsApp.
Sejak terjadi pemberontakan pasca pemilu di Iran pada Juni 2009, pengunjuk rasa (kalangan anak muda) melayangkan protes ke pemerintah melalui situs jejaring sosial seperti Facebook, Twitter, YouTube dan situs blogging. Cara itu dinilai efektif dan aman untuk menyuarakan perbedaan pendapat politik.
Pemerintah Iran tak tinggal diam, mereka makin ketat melakukan pengawasan jaringan internet. Bahkan, mencetuskan program Net Halal atau Intranet Islami, jadi masyarakat di sana hanya diperbolehkan mengakses situs yang disetujui pemerintah.