Willy Aditya: Wacana Penghapusan SKCK Dorong Keadilan Sosial Bagi Mantan Narapidana

Reporter : Daniel Mikasa
Selasa, 15 April 2025 13:11
Willy Aditya: Wacana Penghapusan SKCK Dorong Keadilan Sosial Bagi Mantan Narapidana
Mereka menilai bahwa penghapusan SKCK dapat menjadi pintu masuk menuju akses kerja yang lebih inklusif dan bebas dari diskriminasi.

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, memberikan dukungan terhadap langkah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang mengusulkan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai syarat dalam proses pencarian kerja. Menurutnya, usulan tersebut merupakan terobosan yang mencerminkan perubahan cara pandang terhadap mantan narapidana yang telah menuntaskan masa hukuman mereka.

“ Ini merupakan langkah yang sangat baik, bahkan tergolong progresif. Penghapusan SKCK sebagai salah satu syarat kerja adalah ide yang layak didorong dan dikawal bersama,” ucap Willy dalam keterangan kepada Parlementaria usai memimpin Kunjungan Kerja Masa Reses Komisi XIII DPR RI di Padang, Sumatera Barat, Rabu (9/4/2025).

Sebagai wakil rakyat dari Dapil Jawa Timur, Willy menekankan pentingnya proses reintegrasi sosial bagi warga binaan yang telah bebas. Ia menyebut bahwa syarat administratif seperti SKCK sering kali menjadi hambatan dan memperkuat stigma negatif di tengah masyarakat. Menurutnya, sistem hukum yang adil seharusnya memberikan ruang bagi individu yang ingin memperbaiki diri dan memulai hidup baru.

1 dari 1 halaman

Reintegrasi Dimulai Sejak Masa Pembinaan

Lebih lanjut, Willy menegaskan bahwa reintegrasi sosial sebenarnya sudah dimulai sejak masa pembinaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) maupun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Oleh karena itu, tidak seharusnya ada persyaratan tambahan yang mempersempit kesempatan mantan narapidana dalam mengakses dunia kerja.

Ia juga berharap wacana penghapusan SKCK ini dapat segera dikaji secara menyeluruh dan direalisasikan, demi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk mereka yang sedang berusaha kembali ke kehidupan yang normal.

Langkah progresif dari Kemenkumham ini juga mendapatkan respons positif dari para pengamat HAM dan dunia kerja. Mereka menilai bahwa penghapusan SKCK dapat menjadi pintu masuk menuju akses kerja yang lebih inklusif dan bebas dari diskriminasi.

“ Kami sangat mengapresiasi inisiatif dari Kemenkumham yang mendorong penghapusan SKCK sebagai bentuk dukungan terhadap pemulihan kehidupan mantan narapidana,” tutup Willy.

Beri Komentar