Toko Ponsel Di Sim Lim Square (linayippy.wordpress.com)
Dream - Toko-toko ponsel di pusat perbelanjaan terkenal Sim Lim Square di Singapura rupanya tidak jera juga. Setelah Mobile Air jadi bulan-bulanan di media sosial dan situs berita, giliran toko lain bernama Mobile 22 melakukan taktik penjualan kotor yang sama.
Berita mengenai Mobile Air selama seminggu terakhir telah dibaca Christian Ratnam saat dia sedang berlibur di Australia.
Ketika kembali ke Singapura pada Kamis malam, Ratnam terkejut karena pembantunya yang asal Indonesia, Ati Rohi, mengatakan bahwa dia juga jadi korban toko lain di Sim Lim Square.
Bu Ati kemudian bercerita bahwa pada hari Minggu kemarin, dia membeli Samsung Note 3 di Mobile 22 dan membayar SGD$ 450 (Rp 4,2 juta).
Bu Ati kemudian diminta untuk menandatangani tanda terima untuk garansi. Tanpa membaca dan menanyakan informasi secara detail, Ati langsung menandatangani tanda terima tersebut.
Saat itulah mimpi buruknya dimulai. Bu Ati diberitahu bahwa dia harus membayar biaya garansi tambahan sebesar SGD$ 957,60 (Rp 9 juta).
Kaget dan takut, pembantu yang telah bekerja selama 12 tahun di Singapura itu terlibat tawar-menawar selama setengah jam dengan pegawai toko.
" Saya katakan kepada mereka, jika saya minta uang begitu banyak kepada majikan, pasti saya akan mendapatkan omelan. Mereka malah ngajari saya untuk pinjam uang di teman-teman saya."
Pegawai Mobile 22 mengatakan mereka akan menyimpan HP Bu Ati sampai ia kembali dengan cukup uang. Bu Ati kemudian meninggalkan toko setelah membayar SGD$ 450 (Rp 4,2 juta) tanpa membawa selembar bukti pembelian.
Besoknya, Ratnam mendampingi Bu Ati ke toko untuk mengatasi masalah tersebut, The Straits Times melaporkan.
Saat itu, ada empat pegawai yang menjaga toko, tetapi hanya satu yang berbicara dengan Ratnam. Pegawai itu bersikeras bahwa Bu Ati telah menandatangani tanda terima untuk garansi dan berutang sejumlah yang tercantum di atasnya. Namun nota pembelian tersebut tidak memiliki nama toko atau nomor resi.
Tapi, menyadari bahwa mereka sedang diamati, pegawai toko itu mengubah taktik dan berkata dia bisa kembalikan uang yang SGD$ 450 (Rp 4,2 juta), tapi tetap menarik pajak yang dikenakan pada Note 3 yang dibeli Bu Ati.
Namun Ratnam tetap tidak mau membayar dan minta uang dikembalikan. Pegawai toko mencoba cara halus dengan menyobek nota biaya tambahan garansi senilai hampir SGD$ 1000 (Rp 9 juta) itu. Tapi Ratnam tetap pada pendiriannya.
Setelah mendapatkan SGD$ 50 (Rp 472 ribu) untuk biaya pajak, pegawai toko menyerahkan SGD$ 450 (Rp 4,2 juta) ke Ratnam. Setelah keduanya pergi, pegawai toko langsung menyobek nota pembelian Bu Ati dan membuangnya ke lantai.
Sementara itu, polisi kemarin merilis laporan yang mengatakan mereka sedang menyelidiki kasus yang melibatkan Mobile Air. (Ism)