Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo (Foto: Merdeka.com/Liputan6.com/Ady Anugrahadi)
Dream - Tim Densus 88 menangkap Harry Kuncoro alias Wahyu Nugroho alias Uceng. Lelaki 41 tahun tersebut merupakan mantan terpidana teroris dan anak buah Noordin M. Top dan Dr Azhari dan diduga akan terbang ke Suriah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, Harry ditangkap di Bandara Udara Internasional Soekarno Hatta, 3 Januari 2019 lalu.
" Kami telah tahan. Kami akan terus dalami untuk mengungkap jaringan terorisme baik di dalam negeri maupun luar negeri," kata Dedi, dilaporkan Merdeka.com, Senin, 11 Februari 2019.
Dedi menyebut, Harry Kuncoro pernah terlibat berbagai terorisme di Indonesia.
" Rekam jejak cukup panjang, mulai dari mengikuti kegiatan Jaringan Islamiyah (JI). Kemudian pernah bergabung di dalam kelompok Taliban dan melakukan aksi teror di wilayah Bali, NTB, akan melakukan serangan di bulan Juli 2018," ucap dia.
Sebelumnya, Dedi mengatakan, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Harry Kuncoro di pidana penjara selama enam tahun.
" Tersangka sudah dua kali keluar-masuk penjara terkait masalah keterlibatannya yang bersangkutan di kelompok Noordin M Top dan Dr Azhari," ujar dia.
(Sah, Sumber: Merdeka.com)
Baca Juga: Hotman Paris Sumbang Guru SMP Dipersekusi Murid: 'Biar Berwibawa di Kelas' Fenomena di Sleman, Air Sungai Mengalir ke dalam Tanah Heboh Gadis Tomboy Melahirkan Sembari Berdiri, Bayinya... Ditemukan Bergerak-gerak di Dapur, Makhluk Aneh Ini Bikin Geger Banyak Warga Asing jadi Mualaf di Pangandaran
Advertisement
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya