Mantan Karyawan Gugat Kantor Rp 5,38 Miliar

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Kamis, 5 Mei 2016 09:02
Mantan Karyawan Gugat Kantor Rp 5,38 Miliar
Merasa tak dianggap menjadi alasan pria ini menggugat perusahaannya dengan nilai fantastis.

Dream - Seorang karyawan Perancis, Frederic Desnard, menggugat bekas perusahaan parfum tempat dia bekerja. Tak main-main nilai gugatannya mencapai 280 ribu poundsterling atau Rp5,38 miliar.

Desnard yang telah bekerja selama empat tahun di sebuah perusahaan parfum Perancis, Interparfums, sebenarnya menjabat sebagai seorang manajer. Namun, dia merasa tanggung jawabnya sebagai manajer " dilucuti" dan membuatnya merasa tidak dihargai.

" Saya pergi bekerja setiap hari dengan perasaan putus asa dan merasa terpuruk," kata Desnard kepada sebuah televisi Perancis, BFM, dilansir dari Mirror, Kamis 5 Mei 2016.

Saat tiba di kantor, pria berusia 44 tahun ini acapkali menangis karena merasa terpukul dan merasa tak dianggap. Sayangnya, tak ada yang mempedulikannya.

" Tak ada yang tahu karena tak ada seorang pun yang peduli apakah saya ada atau tidak," kata dia.

Hasilnya, Desnard mengaku merasa depresi, terganggu, dan dipermalukan oleh kantornya. Pria ini pun memutuskan untuk keluar dari kantornya.

Seorang pengacara Interparfum, Jean Phillipe Benissan, mengatakan Desnard tidak pernah mengatakan apa pun terkait dengan kebosanan bekerja selama empat tahun. " Kalau dia tidak melakukan apa pun sepanjang tahun, mengapa tidak bilang?" kata Benissan.

Kasus ini mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk pengamat. Seorang pakar keamanan dan kesehatan kerja, Jean Claud Delgenes, mengatakan kebosanan melanda karyawan apabila mereka merasa dikesampingkan dan tidak mendapatkan promosi pekerjaan.

Diperkirakan 30 persen pekerja Perancis bosan dengan pekerjaannya. " Tapi, kebanyakan mereka memilih tetap tinggal karena takut menganggur," kata Delgenes. (Ism) 

Beri Komentar