Jessica Kumala Wongso.
Dream - Ketua tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menyebut kliennya telah menyiapkan baju ganti untuk kepulangannya. Jessica yakin, usai persidangan pembacaan vonis, dirinya bakal bebas.
" Jessica sudah persiapkan baju pulang, tapi kenyataannya jadi begini," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin.
Selain itu, usai mendengar vonis selama 20 tahun, Jessica sempat menangis dan meminta ingin segera pulang ke rumahnya.
" Jessica bagus tadi, dia nanya kapan pulang, saya bilang nggak bisa, kamu kan dihukum," ucap dia.
Majelis hakim telah menjatuhkan vonis terhadap Jessica selama 20 tahun penjara. Namun, kata Otto pihaknya akan segera mengajukan banding.
Hakim menyebut Jessica terbukti bersalah dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Mirna tewas usai menenggak kopi bersianida di kafe Olivier, Jakarta Pusat. (Ism)
Dream - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 20 tahun penjara untuk Jessica Kumala Wongso, terdakwakasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Hakim menilai Jessica terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna.
“ Menyatakan terdakwa Jessica Kumala Wongso telah terbukti secara sah meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Menjatuhkan pidana pidana penjara selama 20 tahun,” kata Ketua Majelis Hakim, Kisworo, saat membacakan vonis untuk Jessica dalam persidangan, Kamis 27 Oktober 2016.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Jessica telah melakukan pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 40 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Ancaman hukumannya, maksimal pasal tersebut adalah pidana mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun. Namun jaksa menuntut Jessica dihukum 20 tahun penjara.
Dream - Ketua tim kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengatakan hakim tidak cukup arif dalam menjatuhkan putusan terhadap kliennya. Dia menganggap hakim terlalu memihak pada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
" Kalau pertimbangannya bagus mungkin kita pahami, tapi pertimbangan ini betul-betul sangat berpihak," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 27 Oktober 2016.
Menurut dia, hakim hanya mempertimbangkan fakta Wayan Mirna Salihin meninggal karena sianida di dalam es kopi Vietnam. Otto menganggap hal itu belum memenuhi fakta hukum.
" Hakim hanya mempertimbangkan bahwa dia (Mirna) mati karena sianida di dalam kopi di dalam gelas. Di situlah saya kira fakta hukumnya belum cukup dan sangat memihak," tegas dia.
Selain itu, kata Otto, hakim tidak mempertimbangkan barang bukti (BB) IV berupa cairan isi lambung Mirna. Sehingga Otto menilai hakim tidak bijaksana.
" Yang paling penting BB IV sebagai masterpiece korban mati sebenarnya bukan karena sianida. Saya lihat hakim di sini tidak arif dan bijaksana," ucap dia.
Lebih lanjut, Otto menyesalkan hakim tidak mempertimbangan pleidoi Jessica dan tim pembela.
" Pleidoi kami tidak dipertimbangkan, cara membacanya Pak Binsar itu menunjukkan sentimen sekali. Kebencian kepada Jessica, itu tidak boleh dilakukan seorang hakim," ucap Otto. (Ism)
Dream - Ayah Wayan Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin, mengaku bisa menerima vonis penjara 20 tahun yang dijatuhkan hakim untuk Jessica Kumala Wongso. Hanya hakim yang memiliki kewenangan untuk menentukan hukuman itu.
“ Allahu Akbar, terbukti sudah,” kata Darmawan usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 27 Oktober 2016.
Menurut dia, masalah hukuman adalah hal relatif. Dia tak menyoal hukuman Jessica. “ Seumur hidup hanya beda 7 tahu, hukuman mati itu semua wewenang hakim. Kita ikutin.”
Advertisement
Penasaran Suasana Kuliah, Kakek 60 Tahun Wujudkan Impian Jadi Mahasiswa
Cemaran Radiasi Cs-137 Terdeteksi, KLH Tetapkan Status Kejadian Khusus di Kawasan Industri Cikande
Fakta-fakta Psikosomatis, Gangguan Fisik yang Dipicu Kondisi Psikologis
Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Ternyata Usianya Lebih dari Satu Abad
Trik Korean Makeup Look dari Verren Ornella di Campus Beauty Fair
Gelar Community Gathering, Dompet Dhuafa Jalin Sinergi Kebaikan dengan Ratusan Komunitas
3 Artis Indonesia Sukses Turunkan Berat Badan dengan Intermittent Fasting
Diet Telur yang Benar Efektif Turunkan Berat Badan, Pastikan Perhatikan Hal Ini