# KOMNAS PA

Komnas PA: Hentikan Penggunaan Istilah 'Anjay'
Komnas PA: Hentikan Penggunaan Istilah 'Anjay'
Minggu, 30 Agustus 2020 13:41

Jika mengandung makna merendahkan, maka bisa digolongkan tindak pidana.