Ada Program Warming Up Vacation Untuk Wisman ke Bali, Apa Itu?

Reporter : Ahmad Baiquni
Minggu, 6 Februari 2022 18:13
Ada Program Warming Up Vacation Untuk Wisman ke Bali, Apa Itu?
Wisman tidak hanya menjalani karantina di dalam kamar saja.

Dream - Mulai 4 Februari 2022, Bali sudah bisa menerima wisatawan mancanegara. Langkah ini diambil Pemerintah agar perekonomian Bali dapat kembali bergeliat.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif juga menawarkan program warming up vacation untuk wisatawan mancanegara yang terbang langsung ke Bali. Ini menjadi inovasi yang memungkinan wisman atau PPLN menjalani karantina di hotel dengan sistem bubble begitu tiba di Bali.

Dalam program ini, wisman tidak hanya menjalani karantina sepenuhnya di dalam kamar. Mereka dibolehkan berkegiatan di area bubble yang sudah disiapkan pengelola hotel.

Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf, Nia Niscaya, menerangkan program Warming Up Vacation berbeda dengan paket karantina. Jika karantina hanya di kamar, program ini memungkinkan wisman menikmati fasilitas hotel.

" Jadi ini berbeda dengan karantina, yang hanya di dalam kamar saja. Program warm up vacation ini dilakukan di hotel yang telah menerapkan sistem bubble yang sudah siap dengan protokol kesehatan secara disiplin," ujar Nia.

 

1 dari 1 halaman

© Dream

Program ini, kata Nia, bertujuan agar PPLN tidak merasa sedang menjalani karantina namun lebih seperti pemanasan sebelum liburan di Bali. Tentu, pelaksanaan program ini dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian untuk mencegah penularan Covid-19.

Pelayanan yang didapat wisman juga tidak sebatas di kamar saja. Turis bisa memanfaatkan kolam renang, tempat gym, dining room, bahkan menikmati udara pantai di area bubble.

Terhitung sejak 2 Februari 2022, ada 66 hotel di Bali yang menjadi lokasi karantina wisman. Lima di antaranya sudah menerapkan sistem bubble dan 61 sisanya masih memberlakukan karantina biasa.

Ke depan, kata Nia, hotel yang memfasilitas program Warming Up Vacation akan terus bertambah. Hingga saat ini sudah ada 19 hotel yang mengajukan permohonan bisa menerapkan sistem bubble, dikutip dari Merdeka.com.

Beri Komentar