Perkuat Kualitas Produk, Korea Bantu Dirikan Lab Halal Di Indonesia
Dream - Agar dapat dijual di pasaran, industri berskala kecil, menengah, dan besar harus mendapatkan sertifikasi halal pada produk-produk yang dihasilkan. Cap halal, tak lagi bersifat voluntary (sukarela) tapi menjadi mandatory atau perintah.
Terkait hal tersebut, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) dan Indonesian Halal Products Foundation (IHPF) bekerjasama dengan Korea Testing Laboratory (KTL) serta Korea Trade-Investment Agency (KOTRA), mendirikan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Laboratorium Halal pertama di Indonesia.
" Motivasi pendirian laboratorium halal karena potensi pasar halal di Indonesia yang meningkat. Selain itu melihat Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia," ujar Direktur KOTRA Kim Byung Sam saat ditemui dalam acara Halal Testing Equipment (PCR, ELISA, GC-FID) Transfer Ceremony, Rabu 13 Desember 2017.
Selain potensi pasar halal di Indonesia yang kian meningkat, juga banyaknya produk Korea Selatan yang diminati di Indonesia. Hal itu ternyata juga menjadi alasan penting perlu adanya Laboratorium Halal di Indonesia.
Kim Byung Sam menjelaskan, saat ini peralatan laboratorium sudah sampai di Indonesia dari Korea. Hanya saja untuk pengujian produk halal, efektif dilaksanakan pada awal 2018.
Selain itu Marketing & Bussines Development Division Head PT JIEP, Ahmad Fauzie Nur menjelaskan didirikannya laboratorium hal di kawasan JIEP akan menjadi zona halal pertama di Indonesia.
Bukan hanya itu saja, laboratorium tersebut hadir untuk membantu menjaga kualitas produk halal. " Bayangkan kalau tempat menguji apakah suatu produk halal atau tidak itu terbatas? Jadi lab ini untuk membantu menjamin masyarakat bahwa kualitas produk akan terjaga, seperti yang ditetapkan undang-undang."
Profesor Yanis Musdja selaku Ketua Umum Indonesian Halal Products Foundation menyambut baik alat penguji produk halal. Dia menjelaskan bahwa produk yang harus masuk ke Indonesia baik makanan atau barang, harus bersertifikasi halal.
Dengan adanya laboratorium tersebut diharapkan pemerintah lebih mudah mengontrol produk-produk dari luar Indonesia.
Advertisement
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Ada Mobil Listrik di Konser Remember November Vol.3 - Yokjakarta
75 Ucapan Hari Santri Nasional 2025 yang Penuh Makna dan Bisa Jadi Caption Media Sosial
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal