Fakta Mencengangkan Komunitas Pasutri Tukar Pasangan di Jatim

Reporter : Sandy Mahaputra
Selasa, 17 April 2018 13:59
Fakta Mencengangkan Komunitas Pasutri Tukar Pasangan di Jatim
Kegiatan menyimpang itu rupanya sangat terorganisir.

Dream - Tiga pasangan suami istri yang kerap bertukar pasangan saat beraktivitas intim dibekuk Polda Jawa Timur. Kegiatan menyimpang itu rupanya sangat terorganisasir. Dan sudah dilakukan sejak 2013 di berbagai kota Jawa Timur.

" Kasus seperti itu meresahkan. Tindak asusila itu mulai masuk dalam radar kita sejak awal 2016," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera dikutip Dream dari laman JPNN, Selasa 17 April 2018.

Mereka ini tergabung di dalam grup WhatsApp bernama Sparkling. Isinya ada 28 orang pasutri. Si pembuat grup yang juga koordinator komunitas itu, Tri Harso Joko sudah dijadikan tersangka, karena mempermudah perbuatan asusila.

 

 

1 dari 2 halaman

Saat Digrebek Mereka Lagi Asyik...

Saat Digrebek Mereka Lagi Asyik... © Dream

Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya broadcast 'kopi darat'. Saat itu, istri tersangka, RL, mengajak anggota untuk nongkrong di Kebun Raya Purwodadi pada 14 April lalu.

Karena tak ada yang merespons, RL dan Harso lantas menuju ke rumah salah seorang anggota grup nyeleneh tersebut.

Dari situ Harso mengunggah pertemuan itu di grup. Tak berselang lama, anggota lainnya datang bergabung.

''Kami memonitor aktivitas mereka dari satu tempat ke tempat lainnya,'' ujar Kasubdit IV Renakta Polda Jatim AKBP Yudhistira Midyahwan.

Para pasutri itu lantas sepakat makan malam sambil mencari penginapan. Aktivitas tak lazim para pasutri tersebut dimulai pada pukul 21.00.

Tepat tengah malam, aktivitas itu akhirnya digerebek polisi. Mereka menyita sejumlah barang bukti, salah satunya ponsel milik tersangka Hasto.

 

2 dari 2 halaman

Astaga Begini Pengakuan Pelaku

Astaga Begini Pengakuan Pelaku © Dream

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka Harso kerap mengumpulkan para anggotanya dalam suasana informal, pesta kecil-kecilan di tempat karaoke. Dari situlah, dia bisa membangun chemistry para pasutri tersebut.

Yudhistira menceritakan, tersangka menganggap penting acara karaoke itu. Alasannya, untuk dapat melakukan aktivitas intim, mereka diharuskan merelakan pasangan masing-masing.

Aksi asusila secara berkelompok tersebut sudah berlangsung sejak empat tahun lalu.

(Sumber: JPNN)

Beri Komentar