Dream - Berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan, ditambah dua alat bukti yang didapat penyidik. Polda Jawa Barat resmi menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. Selain ditetapkan tersangka, penyidik juga langsung melakukan penahanan terhadap Habib Bahar. Sebelumnya, Bahar Smith baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, pada 21 November 2021.