Baru Bebas dari Bui, Bahar Smith Dijebloskan Lagi ke Penjara

Reporter : Waliyadin
Selasa, 4 Januari 2022 13:13

Dream - Berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan, ditambah dua alat bukti yang didapat penyidik. Polda Jawa Barat resmi menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. Selain ditetapkan tersangka, penyidik juga langsung melakukan penahanan terhadap Habib Bahar. Sebelumnya, Bahar Smith  baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, pada 21 November 2021.

{KLY_CONTEXTUAL}
Beri Komentar