Dream - Sebanyak enam orang ditetapkan tersangka Tragedi Kanjuruhan yang menelan 131 korban jiwa. Ke-enam tersangka terdiri dari, tiga orang sipil dan sisanya aparat Kepolisian. Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan langkah itu masih dalam pembahasan penyidik apakah menahan atau tidak para tersangka.
Advertisement


5 Langkah Mengasah Pikiran Positif untuk Hidup yang Lebih Bahagia

Puting Lecet Saat Olahraga: Penyebab, Cara Mencegah, dan Mengatasinya

5 Ritual Mingguan yang Bisa Membuat Hubungan Tetap Harmonis dan Dekat Menurut Terapis

Orang yang Menguasai Banyak Bahasa Diduga Memiliki Otak hingga 13 Tahun Lebih Muda

Mengapa Wadah Plastik Menyimpan Bau dan Noda, tetapi Kaca Tidak?

Hedonic Treadmill: Mengapa Kebahagiaan Terasa Cepat Berlalu?