Dream - Sebanyak enam orang ditetapkan tersangka Tragedi Kanjuruhan yang menelan 131 korban jiwa. Ke-enam tersangka terdiri dari, tiga orang sipil dan sisanya aparat Kepolisian. Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan langkah itu masih dalam pembahasan penyidik apakah menahan atau tidak para tersangka.