Dream - Sebanyak enam orang ditetapkan tersangka Tragedi Kanjuruhan yang menelan 131 korban jiwa. Ke-enam tersangka terdiri dari, tiga orang sipil dan sisanya aparat Kepolisian. Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan langkah itu masih dalam pembahasan penyidik apakah menahan atau tidak para tersangka.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN