Dream - Terdakwa Habib Rizieq Shihab dituntut hukuman penjara selama 6 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum pada perkara swab test di RS Ummi Bogor . Jaksa meyakini Habib Rizieq menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab di rumah sakit Ummi hingga menimbulkan kegaduhan. Tuntutan itu dibacakan jaksa dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada 3 Juni 2021.
Advertisement


5 Langkah Mengasah Pikiran Positif untuk Hidup yang Lebih Bahagia

Puting Lecet Saat Olahraga: Penyebab, Cara Mencegah, dan Mengatasinya

5 Ritual Mingguan yang Bisa Membuat Hubungan Tetap Harmonis dan Dekat Menurut Terapis

Penggemar Musik Metal Ternyata Bisa Menahan Rasa Sakit Lebih Lama, Ini Penjelasannya

Ukuran Betis Ternyata Bisa Mengungkap Kondisi Kesehatan Pria, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Orang yang Menguasai Banyak Bahasa Diduga Memiliki Otak hingga 13 Tahun Lebih Muda