Iko Uwais Akan Dipanggil Polisi Soal Dugaan Pemukulan

Reporter : Waliyadin
Senin, 13 Juni 2022 18:37

Dream - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan membenarkan soal adanya laporan polisi di Polres Metro Bekasi Kota terkait pemukulan yang diduga dilakukan aktor laga Iko Uwais.

Polisi menyebut kasus berawal dari Iko Uwais yang tak terima ditagih bayaran desain interior. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 11 Juni 2022 di perumahan klaster di Medan Satria, Kota Bekasi.

Di hari yang sama, korban melaporkan Iko Uwais dan Firmansyah ke Polres Metro Bekasi.

Kejadian tersebut dilaporkan dalam laporan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

{KLY_CONTEXTUAL}
Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More