Dream - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan membenarkan soal adanya laporan polisi di Polres Metro Bekasi Kota terkait pemukulan yang diduga dilakukan aktor laga Iko Uwais.
Polisi menyebut kasus berawal dari Iko Uwais yang tak terima ditagih bayaran desain interior. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 11 Juni 2022 di perumahan klaster di Medan Satria, Kota Bekasi.
Di hari yang sama, korban melaporkan Iko Uwais dan Firmansyah ke Polres Metro Bekasi.
Kejadian tersebut dilaporkan dalam laporan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Advertisement


5 Langkah Mengasah Pikiran Positif untuk Hidup yang Lebih Bahagia

Puting Lecet Saat Olahraga: Penyebab, Cara Mencegah, dan Mengatasinya

5 Ritual Mingguan yang Bisa Membuat Hubungan Tetap Harmonis dan Dekat Menurut Terapis

Penggemar Musik Metal Ternyata Bisa Menahan Rasa Sakit Lebih Lama, Ini Penjelasannya

Ukuran Betis Ternyata Bisa Mengungkap Kondisi Kesehatan Pria, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Orang yang Menguasai Banyak Bahasa Diduga Memiliki Otak hingga 13 Tahun Lebih Muda