Dream - Polda Sumsel telah menetapkan Lina Lutfiah alias Lina Mukherjee sebagai tersangka dugaan penistaan agama. Kasus tersebut buntut dari konten makan kriuk babi. atas aduan dari berbagai pihak, hingga penetapan status tersangka selebgram tersebut.
Advertisement
Momen Haru Sopir Ojol Nangis dapat Orderan dari Singapura untuk Dibagikan
Siswa Belajar Online karena Demo, Saat Diminta Live Location Ada yang Sudah di Semeru
Cetak Sejarah Baru! 'Dynamite' BTS Jadi Lagu Asia Pertama Tembus 2 Miliar di Spotify dan YouTube
Komunitas Warga Indonesia di Amerika Tunjukkan Kepedulian Lewat `Amerika Bergerak`
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas