Dream - Sigit Purnomo alias Pasha Ungu gagal bertarung di pemilihan Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng). Pasha awalnya mencalonkan diri sebagai wakil gubernur periode 2020-2025, berpasangan dengan calon gubernur Anwar Hafid. Pasha gagal mencukupi syarat pencalonan berupa parpol pemilik 20 persen kursi parlemen. Mereka cuma bisa mengumpulkan 7 dari 9 kursi. Karena kondisi itu, Anwar-Pasha pun tidak bisa mendaftarkan pencalonan ke KPU Sulteng saat dibuka pendaftaran dibuka 4-6 September 2020.
Advertisement
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Hari Santri, Ribuan Santri Hadiri Istighasah di Masjid Istiqlal
4 Cara Top Up Roblox dengan Mudah dan Aman, Biar Main Makin Seru!
Ada Mobil Listrik di Konser Remember November Vol.3 - Yokjakarta