Dream - Pemerintah Republik Indonesia (RI) telah mengizinkan masyarakat untuk mudik pada periode Lebaran 2022 dengan syarat telah melakukan vaksinasi dosis ketiga (booster).
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta masyarakat untuk menghindari perjalanan mudik Lebaran Idulfitri 2022 pada 28 sampai 29 April 2022 mendatang.
Hal ini agar terhindar dari kemacetan di musim puncak mudik Lebaran tahun ini.