Dream - Pemerintah Republik Indonesia (RI) telah mengizinkan masyarakat untuk mudik pada periode Lebaran 2022 dengan syarat telah melakukan vaksinasi dosis ketiga (booster).
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta masyarakat untuk menghindari perjalanan mudik Lebaran Idulfitri 2022 pada 28 sampai 29 April 2022 mendatang.
Hal ini agar terhindar dari kemacetan di musim puncak mudik Lebaran tahun ini.
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
