Dream - Pemerintah Republik Indonesia (RI) telah mengizinkan masyarakat untuk mudik pada periode Lebaran 2022 dengan syarat telah melakukan vaksinasi dosis ketiga (booster).
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta masyarakat untuk menghindari perjalanan mudik Lebaran Idulfitri 2022 pada 28 sampai 29 April 2022 mendatang.
Hal ini agar terhindar dari kemacetan di musim puncak mudik Lebaran tahun ini.
Advertisement


5 Langkah Mengasah Pikiran Positif untuk Hidup yang Lebih Bahagia

Puting Lecet Saat Olahraga: Penyebab, Cara Mencegah, dan Mengatasinya

5 Ritual Mingguan yang Bisa Membuat Hubungan Tetap Harmonis dan Dekat Menurut Terapis

Penggemar Musik Metal Ternyata Bisa Menahan Rasa Sakit Lebih Lama, Ini Penjelasannya

Ukuran Betis Ternyata Bisa Mengungkap Kondisi Kesehatan Pria, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Orang yang Menguasai Banyak Bahasa Diduga Memiliki Otak hingga 13 Tahun Lebih Muda