Dream - Kabar Lesti Kejora mengalami dugaan KDRT dilakukan suaminya, Rizky Billar tak sebatas menyita perhatian publik. Kini, berbagai pihak pun turut menanggapi aksinya.
Seperti Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI) Pusat juga bergerak melakukan kecaman. Rizky Billar juga terancam hukuman 5 tahun penjara karena diduga melanggar pasal 44 UU 23 Tahun 2004 tentang KDRT.