Dream - Kabar Lesti Kejora mengalami dugaan KDRT dilakukan suaminya, Rizky Billar tak sebatas menyita perhatian publik. Kini, berbagai pihak pun turut menanggapi aksinya.
Seperti Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI) Pusat juga bergerak melakukan kecaman. Rizky Billar juga terancam hukuman 5 tahun penjara karena diduga melanggar pasal 44 UU 23 Tahun 2004 tentang KDRT.
Advertisement


IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Kenalan dengan CX ID, Komunitas Customer Experience di Indonesia

Ranking FIFA Terbaru, Indonesia Turun ke Peringkat 122 Dunia

Warung Ayam yang Didatangi Menkeu Purbaya Makin Laris, Antreannya Panjang Banget