Dream - Buluk Superglad sempat dinyatakan hilang setelah melakukan penipuan berkedok investasi hingga total kerugian korban mencapai Rp2,4 miliar, akhirnya ditemukan seorang korbannya yang bernama Besly Irawan Sinaga di Kota Malang.
Buluk dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 Mei 2022. Dari dua laporan itu, Buluk disangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan atau Penggelapan.