Dream - Pesatnya perkembangan teknologi memicu menjamurnya layanan perdagangan dan penawaran jasa secara online. Sejumlah perusahaan berbasis online bahkan menyediakan layanan deposit.
Layanan tersebut dapat digunakan pelanggan untuk transaksi pembelian barang atau pun penggunaan jasa. Saat transaksi terjadi, maka saldo yang terdapat dalam layanan deposit langsung berkurang sesuai nominal yang disepakati.
Tetapi, ada sebagian orang menyebut layanan ini haram karena mengandung unsur riba. Apakah benar demikian?
Dikutip dari konsultasi syariah, potensi riba terdapat pada utang piutang. Dalam akad ini, uang yang sudah diberikan dari pemilik kepada pengutang harus dikembalikan kapan saja.
Sayid Sabiq berpendapat dalam Fiqh Sunah,
" Utang adalah harta yang diberikan oleh orang yang mengutangi kepada orang yang menerima utang, untuk dikembalikan dengan semisal ketika dia mampu membayar."
Sementara deposit untuk transaksi online menggunakan skema pembayaran di muka sebelum barang diterima, yang dalam Islam dikenal dengan akad salam. Bisa juga berupa skema sewa menyewa barang atau jasa yang dibayar di muka, yang dikenal dengan istilah ijarah yang disegerakan.
Dalam Ensiklopedi Fikih, Al Mausu'ah Al Fiqhiyah disebutkan,
" Selama ijarah berupa akad muawadhah (berbayar) maka boleh bagi penyedia jasa meminta bayaran (upah) sebelum memberikan layanan kepada pelanggan, sebagaimana penjual boleh meminta uang bayaran (barang yang dijual) sebelum barangnya diserahkan. Jika upah sudah diserahkan maka penyedia jasa berhak untuk memilikinya sesuai kesepakatan, tanpa harus menunggu layanannya diberikan."
Sementara dalam akad salam, transaksi uang dibayar tunai, barang menyusul. Hanya saja, objek transaksi akad salam adalah barang. Konsumen beli barang, uangnya dibayar tunai di depan, namun barang datang satu atau dua bulan kemudian.
Para ulama bersepakat dua akad ini, baik ijarah maupun salam, boleh dijalankan dalam muamalat.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya