Bolehkah Mendoakan Keburukan untuk Suami?

Reporter : Puri Yuanita
Kamis, 26 Januari 2017 07:02
Bolehkah Mendoakan Keburukan untuk Suami?
Ketika dihadapkan pada suatu konflik, seorang istri seringkali tidak sabar menghadapi suaminya. Sehingga dengan ketidaksabarannya, ia pun segera mendoakan sang suami dengan keburukan.

Dream - Konflik dalam rumah tangga, tidak lebih merupakan bumbu-bumbu penyedap yang biasa dan lumrah terjadi dalam kehidupan berkeluarga. Bahkan, jika ia tidak ada, maka kehidupan ini rasanya seolah-olah hambar dan tidak ada tantangannya sama sekali.

Umumnya, ketika dihadapkan pada suatu konflik, seorang istri seringkali tidak sabar menghadapi suaminya. Sehingga dengan ketidaksabarannya, ia pun segera mendoakan sang suami dengan keburukan dan segala macamnya.

Lantas, apakah mendoakan suami dengan keburukan diperbolehkan dalam syariat Islam?

Lazimnya, mendoakan suami dengan keburukan, nyatanya tidak ada bedanya dengan mendoakan diri sendiri dengan hal yang sama. Ibarat satu jiwa, suami adalah bagian dari Anda dan Anda adalah bagian dari suami.

Maka, apabila salah seorang diantaranya mendoakan keburukan untuk pihak lainnya, ini berarti sama halnya dengan mendoakan keburukan untuk dirinya sendiri. Hal ini, sebagaimana Rasulullah SAW bersabda, yang artinya:

" Janganlah mendoakan diri kalian kecuali dengan kebaikan, karena para malaikat mengaminkannya." (HR. Muslim)

Kendati demikian, hal ini tidak selayaknya dilakukan oleh siapapun yang mengaku beriman kepada Allah SWT. Pasalnya, hal itu merupakan perbuatan terlarang yang sama sekali tidak diridhai-Nya.

Sebagaimana kita ketahui, adapun salah satu syarat doa yang akan dikabulkan ialah doa yang tidak mengandung dosa di dalamnya. Lantas, jika dikaitkan doa seperti ini tentunya mengandung dua hal yang terlarang, yakni pertama, mengandung dosa. Kedua, zalim, dan melampaui batas.

Oleh karena itu.............selengkapnya baca di sini.   (Ism) 

 

Kirimkan kisah nyata inspiratif di sekitarmu atau yang kamu temui ke komunitas@dream.co.id dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:

1. Lampirkan satu paragraf dari konten blog/website yang ingin dipublish
2. Sertakan link blog atau sosmed
3. Foto dengan ukuran high-res
4. Isi di luar tanggung jawab redaksi

Beri Komentar