Menag Lukman Hakim Saifuddin (Kementerian Agama)
Dream - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan, jamaah umrah yang ditahan oleh hotel di Jeddah, Arab Saudi, akan dipulangkan ke Tanah Air hari ini. Sebab, semua urusan yang membuat para jamaah tertahan telah diselesaikan.
" Alhamdulillah, insya Allah siang nanti seluruh jamaah umrah yang tertahan berhari-hari di Jeddah seusai berumrah, bisa pulang ke Tanah Air," kata Lukman Hakim sebagaimana dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Jumat 22 Mei 2015.
Ada 49 jamaah umrah itu tidak bisa pulang ke Indonesia setelaha paspor mereka ‘ditahan’, karena belum melunasi pembayaran akomodasi hotel.
Berdasarkan paket umrah, seharusnya jamaah hanya berada di Arab Saudi selama 9 hari. Namun, hingga hari ke- 15 mereka belum juga kembali ke tanah air.
Lukman Hakim mengatakan, kasus seperti ini tidak boleh terulang dan harus segera diakhiri. " Kasus tertahannya kepulangan jamaah umrah akibat " salah-urus" Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) harus diakhiri," tambah Lukman.
Dia menegaskan, Kementerian Agama berkomitmen menindaklanjuti kasus-kasus seperti ini dengan serius, termasuk dengan memberikan sanksi kepada penyelenggara umrah yang melanggar aturan.
" Kemenag tentu akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan serius, dan akan jatuhkan sanksi pada pihak-pihak yang melanggar aturan," tegas dia.
" Agar kasus seperti ini tak terus terulang, Kemenag mengimbau masyarakat untuk cermat dalam memilih PPIU atau biro travel umrah," tambah Lukman. (Ism)
Advertisement
Sisik Ikan Masuk Gelas, Jalan Baru Ekonomi Sirkular

Dari Ring Tinju, Pekan Ini Manny Pacquiao Masuk Kabinet Filipina

Tumpukan Sampah Acara Ideafest 2026 Ternyata Diolah dengan Ekonomis

Ideafest 2026, Serunya Eksplorasi Ide di Rumah Indofood

Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global
