Dream - Kasus gugatan cerai yang dilakukan pasangan suami istri di Indonesia selama 2015 meningkat tajam. Dibandingkan periode 2010-2014, pengajuan cerai tahun lalu naik sampai 70 persen.
Hal itu terungkap dari laporan Puslitbang Kehidupan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI dari survei terhadap tujuh daerah di Indonesia.
Ketujuh daerah tersebut adalah Aceh, Padang, Cilegon, Indramayu, Pekalongan, Banyuwangi, dan Ambon.
Temuan penelitian di lapangan ini tidak berbeda dengan data dari Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung (MA) dalam rentang empat tahun (2010-2014) yang menyebutkan, dari sekitar 2 juta pasangan yang mencatatkan perkawinannya, rata-ratanya hampir 300.000 atau sekitar 15 persen menyudahi ikatan perkawinannya di pengadilan.
Beberapa daerah seperti Indramayu dan Banyuwangi mencatat angka gugat cerai yang lebih tinggi dari rata-rata nasional.
Dari hasil penelitainnya, Badilag MA menyebut setidaknya lima faktor teratas yang menyebabkan perceraian secara umum. Ingin tahu selengkapnya baca di tautan ini
Advertisement
Sosok Low Tuck Kwong, Dulu Perantau Kini Raja Batu Bara Indonesia

Tenteng Tumbler Hits, Bisa Bantu Kurangi Sampah Plastik

Mirwan Suwarso, Orang Madiun Dibalik Melejitnya Klub Sepak Bola Eropa Como-1907

AI Kini Jadi Penasihat Kecantikan Baru, Ungkap Studi Maverick Indonesia

Thrifting Favorit Gen Z, Tonjolkan Personal Style dan Ekonomi Sirkular


Lebih Sehat Mana antara Susu Full Cream atau Susu Skim untuk Kesehatan Jantung?

AI Kini Jadi Penasihat Kecantikan Baru, Ungkap Studi Maverick Indonesia

Apa Sih Artinya Incel? Ketika Istilah Jomblo Berkembang Menjadi Subkultur di Internet

Memasuki Usia 50 Tahun, Ini Pemeriksaan dan Vaksin yang Sebaiknya Tidak Dilewatkan

Elektabilitas Dedi Mulyadi di Pilpres 2029 dalam Berbagai Survei, Mengapa Bisa Kalahkan Prabowo?

Sosok Low Tuck Kwong, Dulu Perantau Kini Raja Batu Bara Indonesia
