(Foto: Eberita.org)
Dream - Warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara, digemparkan dengan temuan bayi yang disimpan dalam freezer pada hari Rabu lalu. Saat ditemukan, bayi tersebut sudah dalam meninggal dengan kondisi membeku bersama ari-arinya.
Dalam proses penyelidikannya, polisi akhirnya bisa menangkap ibu bayi tersebut dan menetapkannya sebagai tersangka. Kepada penyidik, wanita itu mengakui bayi itu lahir bulan Mei lalu.
Polisi pada hari Jumat mengadakan reka ulang bagaimana tersangka saat menaruh bayinya dalam freezer untuk mengetahui kronologi kejadian tersebut.
Dalam rekaman video berdurasi 2 menit 41 detik, tersangka melahirkan sendirian di dalam kamar mandi. Dia duduk di bak mandi besar dan mengambil peralatan gunting, tisu dan kantong plastik warna hitam.
Tak lama setelah anaknya lahir, tersangka itu memasukkannya ke dalam kantong plastik warna hitam sebelum menaruhnya ke dalam freezer.
Dalam adegan reka ulang itu, beberapa fakta mengejutkan dari kasus ini terungkap. Fakta-fakta tersebut di antaranya adalah:
1. Terungkap bahwa korban adalah seorang bayi perempuan dan sudah meninggal saat tersangka menyimpannya di dalam freezer.
2. Tersangka mengaku panik saat melihat bayinya telah meninggal setelah dilahirkan. Dia kemudian memutuskan untuk menaruh bayinya di dalam freezer di rumahnya.
3. Takut ketahuan suami, tersangka kemudian memindahkan bayi itu ke toko cuci mobil suaminya.
4. Suami tidak tahu tersangka sedang hamil. Dari pernyataan suami, dia tidak tahu bahwa istrinya hamil dan melahirkan karena istrinya nampak biasa saja.
5. Polisi tidak menyangkal bahwa dalam kasus ini tersangka memiliki hubungan gelap dengan pria lain hingga tega menaruh bayi malang itu dalam freezer.
6. Penyelidikan menunjukkan bahwa bayi lahir Mei lalu, dan itu diakui oleh tersangka.
7. Bayi malang itu sudah berada dalam freezer selama 3 bulan.
(Sumber: eberita.org)
Advertisement
Doodle Art Indonesia, Tempat Ngumpul para Seniman Doodle
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Momen Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Korupsi CPO
Mantan Ketum PSSI Usulkan STY Kembali Latih Timnas, Ini Alasannya
9 Kalimat Pengganti “Tidak Apa-Apa” yang Lebih Hangat dan Empatik Saat Menenangkan Orang Lain
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi
BCA dan Entitas Raih Laba Bersih Rp43,4 Triliun hingga Kuartal III 2025
Mentereng! Penampakan Jam Tangan Suami Nikita Willy Senilai Rp9 Miliar