Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Di masyarakat kita, berkembang kepercayaan jika seseorang menabrak kucing akan tertimpa sial. Terlebih jika setelah menabrak, orang tersebut tak mengubur atau mengurus dengan baik bangkai si kucing.
Lantas bagaimana Islam memandang hal tersebut? Apakah ada penjelasannya dalam Islam?
Dari beberapa hadis Rasulullah SAW kita ketahui ada beberapa hewan yang boleh dibunuh dan ada hewan yang dilarang untuk dibunuh. Rasulullah Muhammad SAW bersabda,
" Lima hewan yang semuanya jahat (mengganggu), boleh dibunuh walau di tanah suci; burung gagak, burung hering, anjing yang suka melukai, kalajengking dan tikus." (HR. Muslim 2924).
Selain hewan tersebut, ada pula hewan yang mengganggu manusia walaupun tak ada perintah untuk membunuh hewan tersebut. Kelompok hewan itu seperti binatang buas yang membahayakan, nyamuk, semut yang mengganggu, kecoa yang mengganggu, tawon yang mengganggu atau lalat.
Lalu bagaimana dengan kucing? Tentunya kita pasti sudah sering mendengar hadis Rasulullah SAW bahwa ada seorang wanita yang mengurung kucing yang membuatnya masuk ke dalam neraka.
Dari Ibnu Umar RA, Nabi Muhammad bersabda,
" Ada seorang wanita yang diazab karena seekor kucing. Dia kurung seekor kucing sampai mati, sehingga dia masuk neraka. Dia tidak memberinya makan, tidak pula minum, dan tidak dilepaskan sehingga bisa makan binatang melata tanah." (HR. Bukhari 2365 dan Muslim 5989).
Maka ketentuan untuk bolehnya membunuh hewan-hewan yang mengganggu, tidak termasuk di dalamnya kucing.
Ulasan selengkapnya baca di sini.
Advertisement
Upgrade Gaya Hidup Digitalmu dengan eSIM XL PRIORITAS, Pilihan Premium Masa Kini

Ibadah Lancar, Komunikasi Aman: Tips Itinerary Umroh & Internet Hemat


Bencana di Sumatera Sebabkan Krisis Air Bersih bagi Warga Terdampak

Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera
