Ilustrasi (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Mungkin kerap terdengar kasus seseorang yang sudah menikah terpikat dengan lawan jenis. Didorong hasrat yang begitu tinggi, orang yang bersangkutan akan melakukan segala macam cara untuk memikat targetnya.
Salah satu modus yang sering terjadi yaitu mengaku masih sendiri dan belum pernah menikah. Ini semata untuk mengelabui pasangan impian agar mau dinikahi.
Padahal, ada pasangan sah yang setia menemani. Juga ada anak yang begitu mengharapkan orangtuanya.
Lantas, jika terjadi demikian, apakah talak jatuh secara otomatis? Bagaimana dengan nasib dari pasangan yang sudah dinikahi?
Dikutip dari Bincang Syariah, terdapat beberapa rukun yang bisa menjadi sebab jatuhnya talak. Salah satunya yaitu lafal yang dalam pandangan Mazhab Syafi'i terbagi atas sharih dan kinayah.
Lafal sharih berarti ucapan yang tidak mengandung makna lain. Jika lafal ini sampai terucap, tidak perlu ada niat dan secara otomatis jatuh talak.
Sedangkan lafal kinayah berarti ucapan yang bisa bermakna cerai atau kemungkinan lainnya. Jika lafal ini diucapkan, dibutuhkan niat dari orang yang mengucapkannya.
Sedangkan terkait dengan ucapan orang yang mengaku belum menikah padahal sudah punya pasangan dan anak, Imam An Nawawi dalam kitabnya Al Majmu Syarh Al Muhadzdzab menjelaskan demikian.
" Dan apabila seseorang yang telah beristri ditanya, 'Apakah anda telah beristri?' Lalu ia menjawab, 'Belum.' Maka jikalau ia tidak meniatkan talak, niscaya tidak jatuh talak karena ucapannya tersebut bukan kalimat sharih. Dan jikalau ia meniatkan talak, niscaya jatuh talak karena ucapannya tersebut mengandung kemungkinan makna talak."
Dari penjelasan ini, pengakuan masih single atau masih jomblo bisa berarti talak jika terdapat niat untuk menceraikan pasangannya. Karena ucapan tersebut bukan termasuk lafal talak secara sharih.
(Sah, Sumber: Bincangsyariah.com)
Dream - Pada tubuh manusia terdapat sejumlah peristiwa biologis yang kerap terjadi. Salah satunya yaitu telinga berdenging tiba-tiba.
Kondisi tersebut berlangsung tanpa pernah kita tahu sebabnya. Meski sebenarnya bisa dijelaskan secara medis.
Kita pernah mendengar perkataan yang menyebut telinga berdenging merupakan pertanda sedang dibicarakan orang lain. Tetapi, tidak diketahui apakah yang dibicarakan yaitu kebaikan atau keburukan.
Lantas, bagaimana Islam memandang hal ini?
Dikutip dari Bincang Syariah, dalam Islam ternyata telinga berdenging tiba-tiba memang merupakan pertanda seseorang sedang jadi bahan obrolan orang lain. Hal ini seperti dijelaskan dalam hadis riwayat Thabrani dari Abi Rafi' RA.
Rasulullah Muhammad SAW bersabda, " Jika telinga seseorang di antara kalian berdenging, sebutlah aku dan bershalawatlah kepadaku, dan bacalah 'dzakarallaahu bikhairin man dzakaranii (Semoga Allah menyebutkan kebaikan dari yang mengingatku)'."
Thabrani mencantumkan hadis ini dalam kitabnya Mu'jam Al Kabir. Al Haitsami dalam kitabnya Majmu' Al Zawaid menetapkan sanad hadis ini adalah hasan.
Hadis ini menunjukkan anjuran untuk mendoakan orang yang sedang membicarakan kita. Lewat doa yang tercantum dalam hadis tersebut, kita berharap obrolan yang terjadi hanyalah seputar kebaikan.
Imam An Nawawi dalam kitabnya Al Azkar memasukkan hadis ini ke dalam doa-doa yang dibaca sehari-hari. Sehingga, kita bisa mengamalkannya ketika telinga secara tiba-tiba berdenging.
Sumber: Bincangsyariah.com
Dzakarallahu bikhairin man dzakarani
Artinya,
" Semoga Allah menyebutkan kebaikan dari yang mengingatku."
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah