Menggelar Pesta Khitan Anak, Ini Pesan Rasulullah

Reporter : Syahid Latif
Senin, 11 Juli 2016 17:01
Menggelar Pesta Khitan Anak, Ini Pesan Rasulullah
Ada yang menggelar pesta besar mengundang banyak tamu. Ada yang sederhana. Bagaimana ajaran yang dicontohkan Nabi?

Dream - Momen libur sekolah yang tahun ini berdekatan dengan Idul Fitri biasanya dimanfaatkan orang tua untuk menggelar khitanan putranya. Harapannya, agar saat sekolah nanti, sang putra sudah sembuh dah bisa beraktivitas seperti biasa.

Tak cukup dengan khitan, biasanya keluarga di Indonesia senantiasa menggelar pesta untuk mensyukuri nikmat dari kesanggupannya mengkhitan sang putra. Ada yang menggelar besar-besaran dengan mengundang banyak tamu. Sebagian lagi memilih undangan kecil sebatas keluarga.

Lalu bagaimanakah Islam memandang pesta khitanan tersebut. Haruskah dirayakan dengan menggelar pesta besar?

Mengutip laman nu.or.id, tradisi perjamuan usah khitanan juga dikenal dalam bidaya masyarakat. Mereka biasanya menyebutnya sebagai walimah. Tradisi ini biasanya dilakukan saat pernikahan.

Walimah sendiri, kata Imam Syafi’i dan ulama Syafi’iyah, adalah sebutan untuk undangan kenduri yang diadakan sebagai wujud ungkapan kebahagiaan seperti perkawinan, khitanan, dan lain sebagainya.

Lalu bagaimana dengan batasan menggelar walimah khitan anak. Mengutip penjelasan Syekh Abu Bakar bin Muhammad Al-Husaini, dalam kitab Kifayatul Akhyar, Darul Basya’ir, Damaskus, Tahun 2001, Cetakan Ke-9, Halaman 445, Rasulullah SAW memberikan tuntutan bagaimana menggelar walimah baik untuk kenduri pernikahan, khitan, maupun acara lainnya.

Menurut Rasulullah SAW, batas minimal walimah bagi mereka yang mampu adalah menyembelih seekor kambing. Namun umat Islam juga boleh menggelar walimah dengan.....baca selengkapnya di sini

Beri Komentar