Dream - Momen libur sekolah yang tahun ini berdekatan dengan Idul Fitri biasanya dimanfaatkan orang tua untuk menggelar khitanan putranya. Harapannya, agar saat sekolah nanti, sang putra sudah sembuh dah bisa beraktivitas seperti biasa.
Tak cukup dengan khitan, biasanya keluarga di Indonesia senantiasa menggelar pesta untuk mensyukuri nikmat dari kesanggupannya mengkhitan sang putra. Ada yang menggelar besar-besaran dengan mengundang banyak tamu. Sebagian lagi memilih undangan kecil sebatas keluarga.
Lalu bagaimanakah Islam memandang pesta khitanan tersebut. Haruskah dirayakan dengan menggelar pesta besar?
Mengutip laman nu.or.id, tradisi perjamuan usah khitanan juga dikenal dalam bidaya masyarakat. Mereka biasanya menyebutnya sebagai walimah. Tradisi ini biasanya dilakukan saat pernikahan.
Walimah sendiri, kata Imam Syafi’i dan ulama Syafi’iyah, adalah sebutan untuk undangan kenduri yang diadakan sebagai wujud ungkapan kebahagiaan seperti perkawinan, khitanan, dan lain sebagainya.
Lalu bagaimana dengan batasan menggelar walimah khitan anak. Mengutip penjelasan Syekh Abu Bakar bin Muhammad Al-Husaini, dalam kitab Kifayatul Akhyar, Darul Basya’ir, Damaskus, Tahun 2001, Cetakan Ke-9, Halaman 445, Rasulullah SAW memberikan tuntutan bagaimana menggelar walimah baik untuk kenduri pernikahan, khitan, maupun acara lainnya.
Menurut Rasulullah SAW, batas minimal walimah bagi mereka yang mampu adalah menyembelih seekor kambing. Namun umat Islam juga boleh menggelar walimah dengan.....baca selengkapnya di sini
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN