Prinsip Hukum Islam (Foto Ilustrasi: Pixabay.com)
Dream – Kehidupan umat Islam di dunia ini tentulah membutuhkan hukum Islam yang berfungsi untuk mengatur. Dengan adanya hukum Islam itulah, maka setiap perbuatan manusia akan diberikan batasan, sehingga tidak akan menyimpang dari apa yang sudah diperintahkan oleh Allah SWT. Hukum Islam jugalah yang menyediakan sanksi untuk umat Islam yang sudah melanggarnya.
Dalam hukum Islam tersebut ada juga prinsip hukum Islam. Prinsip sendiri adalah fondasi yang menjadi dasar pijakan dalam melakukan suatu pemikiran atau pun melakukan tindakan. Prinsip hukum Islam terbagi menjadi dua, yakni prinsip umum dan prinsip khusus. Prinsip umum ini sifatnya lebih universal, sedangkan prinsip khusus adalah prinsip dari cabang-cabang hukum Islam.
Untuk mengetahui secara lebih lengkap apa saja prinsip hukum Islam secara umum dan bagaimana penjelasannya, berikut sebagaimana telah dirangkum oleh Dream melalui berbagai sumber.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, prinsip adalah asas (kebenaran yang menjadi pokok dasar berpikir, bertindak, dan sebagainya); dasar.
Sedangkan menurut istilah seperti dikutip dari Jurnal Nizam, Vol. 4, No. 01 Tahun 2014 dengan judul Prinsip Dasar Hukum Islam (Studi terhadap Fleksibilitas dan Adabtabilitas Hukum Islam) oleh Husnul Fatarib, prinsip dalam hukum Islam adalah kebenaran universal yang inheren di dalam hukum Islam dan menjadi titik tolak pembinaannya; prinsip yang membentuk hukum dan setiap cabang-cabangnya.
Seperti dikutip dari Jurnal Nizam, Vol. 4, No. 01 Tahun 2014 dengan judul Prinsip Dasar Hukum Islam (Studi terhadap Fleksibilitas dan Adabtabilitas Hukum Islam) oleh Husnul Fatarib, prinsip hukum Islam terbagi mejadi tujuh prinsip. Berikut adalah ketujuh prinsip tersebut beserta penjelasannya:
Prinsip Tauhid
Prinsip hukum Islam yang pertama adalah tauhid. Di mana tauhid sendiri adalah fondasi dari ajaran Islam. Dalam artian bahwa manusia itu berada dalam satu ketetapan yang sama, yakni tauhid melalui kalimat La illaha illa Allah (Tidak ada Tuhan selain Allah).
Allah SWT menciptakan segala sesuatunya di bumi ini pasti memiliki tujuan yang jelas. Salah satu tujuan di dunia ini adalah untuk beribadah kepada Allah SWT. Hal ini karena kehidupan di dunia ini tidaklah abadi. Sehingga ketika sudah tiba waktunya dipanggil oleh Sang Pemilik Kehidupan, maka ibadah kitalah yang akan membantu perjalanan menuju akhirat.
Prinsip tauhid ini dijelaskan Allah SWT dalam firman-Nya surat Ali Imran ayat 64 berikut ini:
قُلْيٰٓاَهْلَالْكِتٰبِتَعَالَوْااِلٰىكَلِمَةٍسَوَاۤءٍۢبَيْنَنَاوَبَيْنَكُمْاَلَّانَعْبُدَاِلَّااللّٰهَوَلَانُشْرِكَبِهٖشَيْـًٔاوَّلَايَتَّخِذَبَعْضُنَابَعْضًااَرْبَابًامِّنْدُوْنِاللّٰهِۗفَاِنْتَوَلَّوْافَقُوْلُوااشْهَدُوْابِاَنَّامُسْلِمُوْنَ
Artinya: “ Katakanlah (Muhammad), “ Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “ Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.” (QS. Ali Imran: 64).
Prinsip Keadilan
Prinsip hukum Islam yang kedua adalah prinsip keadilan. Dari beberapa ayat, Allah SWT memerintahkan kepada umat-Nya untuk bersikap adil. Salah satunya dalam surat Al-Maidah ayat 8 berikut ini:
يٰٓاَيُّهَاالَّذِيْنَاٰمَنُوْاكُوْنُوْاقَوَّامِيْنَلِلّٰهِشُهَدَاۤءَبِالْقِسْطِۖوَلَايَجْرِمَنَّكُمْشَنَاٰنُقَوْمٍعَلٰٓىاَلَّاتَعْدِلُوْاۗاِعْدِلُوْاۗهُوَاَقْرَبُلِلتَّقْوٰىۖوَاتَّقُوااللّٰهَۗاِنَّاللّٰهَخَبِيْرٌۢبِمَاتَعْمَلُوْنَ
Artinya: “ Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah, (ketika) menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Maidah: 8).
Prinsip keadilan dalam hukum Islam ini ada beberapa aspek, diantaranya adalah hubungan antara individu dengan dirinya sendiri, antara individu dengan masyarakat, antara individu dengan hakim, dan sebagainya. Di mana selama prinsip hukum Islam keadilan ini dimaknai sebagai prinsip moderasi.
Prinsip Amar Makruf Nahi Munkar
Prinsip hukum Islam yang ketiga adalah prinsip amar makruf nahi munkar. Keberadaan hukum Islam adalah untuk menggerakkan manusia mencapai tujuan yang baik dan benar sesuai dengan yang diridai Allah SWT. Menurut Hasbi Ash Shiddieqy, prinsip amar makruf nahi munkar diihat dari peran suatu negara dalam Islam.
Di mana negara tidak memperbolehkan masyarakat untuk berbuat sesuatu sesuai kemauannya sendiri dan bertindak secara semena-mena. Terlebih jika tindakan tersebut sudah melanggar hukum Islam.
Prinsip Kemerdekaan
Prinsip hukum Islam keempat adalah prinsip kemerdekaan atau kebebasan. Dalam hukum Islam, prinsip kemerdekaan menginginkan supaya agama atau hukum Islam disebarluaskan tidak dengan dasar paksaan, namun dengan dasar penjelasan, demonstrasi, dan argumentasi.
Kebebasan untuk beragama dalam Islam pun dijamin dengan tidak adanya pemaksaan. Sedangkan hak setiap manusia yang paling asasi adalah kebebasan dalam bertindak, berekspresi, dan berimajinasi.
Prinsip Persamaan
Prinsip hukum Islam yang kelima adalah prinsip kesamaan. Prinsip kebebasan ini memiliki peran yang sangat penting dalam pengembangan hukum Islam utnuk menggerakkan dan mengontrol sosial. Prinsip kebebasan ini ditunjukkan dari dihapusnya perbudakan dan penindasan manusia kepada manusia.
Dalam hukum Islam, setiap manusia mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum. Tidak ada yang akan didholimi atau pun mendapat keuntungan dengan alasan apapun. Firman Allah SWT yang menjelaskan tentang prinsip kesamaan ini ada dalam surat Al-Hujurat ayat 13 yang bunyinya sebagai berikut:
يٰٓاَيُّهَاالنَّاسُاِنَّاخَلَقْنٰكُمْمِّنْذَكَرٍوَّاُنْثٰىوَجَعَلْنٰكُمْشُعُوْبًاوَّقَبَاۤىِٕلَلِتَعَارَفُوْاۚاِنَّاَكْرَمَكُمْعِنْدَاللّٰهِاَتْقٰىكُمْۗاِنَّاللّٰهَعَلِيْمٌخَبِيْرٌ
Artinya: “ Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti.” (QS. Al-Hujurat: 13).
Prinsip Ta’awun
Prinsip hukum Islam yang keenam adalah prinsip ta’awun. Di mana prinsip ini adalah saling menolong dengan sesama manusia dengan prinsip tauhid. Prinsip ta’awun ini menginginkan supaya umat Islam saling tolong-menolong dalam hal kebaikan dan ketakwaan.
Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al-Mujadalah ayat 9 yang bunyinya sebagai berikut:
يٰٓاَيُّهَاالَّذِيْنَاٰمَنُوْٓااِذَاتَنَاجَيْتُمْفَلَاتَتَنَاجَوْابِالْاِثْمِوَالْعُدْوَانِوَمَعْصِيَتِالرَّسُوْلِوَتَنَاجَوْابِالْبِرِّوَالتَّقْوٰىۗوَاتَّقُوااللّٰهَالَّذِيْٓاِلَيْهِتُحْشَرُوْنَ
Artinya: “ Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu mengadakan pembicaraan rahasia, janganlah kamu membicarakan perbuatan dosa, permusuhan dan durhaka kepada Rasul. Tetapi bicarakanlah tentang perbuatan kebajikan dan takwa. Dan bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nya kamu akan dikumpulkan kembali.” (QS. Al-Mujadalah: 9)
Prinsip Toleransi
Prinsip hukum Islam yang ketujuh atau yang terakhir adalah prinsip toleransi. Di mana dalam hal ini sesuai dengan kehendak Islam adalah toleransi yang menjamin tidak adanya pelanggaran akan hak-hak Islam dan umatnya. Lebih jelasnya, toleransi ini hanya bisa diterima jika tidak mendatangkan kerugian pada agama Islam.
Toleransi atau disebut juga tasamuh dalam hukum Islam memiliki nilai yang lebih tinggi daripada rukun dan damai. Toleransi dalam Islam berarti tidak memberikan paksaan atau pun tidak merugikan orang lain.
Advertisement
Anak-Anak Belajar Akhlak Rasulullah Lewat Cerita Seru di Masjid Agung Sunda Kelapa
Aksi Bersih Pantai di Bali, Langkah Nyata untuk Menjaga Alam dan Komunitas
Menteri PU: Hanya 50 dari 42.433 Ponpes di RI yang Miliki IMB
4 Fakta Menarik Dubai, Kota Teraman hingga Terbahagia
Tim SAR: Evakuasi Korban Ponpes Al Khoziny Termasuk yang Terberat
Punya Brand Sendiri, Ini Alasan Luna Maya dan Tasya Farasya Mau Jadi Muse Skincare Lokal
Cerita Penjaga Cilik, Pesta Klub Dongeng 2025 yang Rayakan Imajinasi dan Harapan Anak Indonesia
Anak-Anak Belajar Akhlak Rasulullah Lewat Cerita Seru di Masjid Agung Sunda Kelapa
Aksi Bersih Pantai di Bali, Langkah Nyata untuk Menjaga Alam dan Komunitas
Ini Alasan Penting Pria Juga Butuh Skincare, Yakin Masih Gengsi?