Ilustrasi
Dream - Sebentar lagi kita akan memasuki bulan Ramadan. Namun, mungkin, di antara kita masih ada yang punya utang. Terutama kaum perempuan yang pada Ramadan tahun lalu tak menggenapkan kewajiban puasa sebulan karena berbagai halangan.
Bagi Muslim yang tak berpuasa karena berhalangan saat Ramadan, wajib melunasinya di bulan yang lain. Meng-qadha puasa tentu dilakukan selain di bulan Ramadan. Hanya saja, banyak di antara kita yang melalaikan utang ini. Hingga akhirnya tiba kembali di bulan Ramadan berikutnya.
Alhasil, utang tersebut tidak terlunasi. Lalu, sebenarnya kapan batas akhir kita wajib meng-qadha puasa?
Dalam masalah qadha (takhir al-qadha), Imam Abu Hanifah memang membolehkan qadha puasa Ramadan kapan saja walaupun sudah datang lagi bulan Ramadan berikutnya. Dalilnya adalah kemutlakan nash Al-Baqarah: 183.
Dalam kitab Al-Jami' li Ahkam Ash-Shiyam, hal. 122, dinukilkan oleh penulisnya bahwa Imam Abu Hanifah berkata, " Kewajiban meng-qadha puasa Ramadan adalah kewajiban yang lapang waktunya tanpa ada batasan tertentu, walaupun sudah masuk Ramadan berikutnya," (Wujuubu al-qadhaa'i muwassa'un duuna taqyiidin walaw dakhala ramadhan ats-tsaniy).
Namun ada pendapat lain bahwa... baca di sini wallahu a'lam...
Advertisement
Bikin Ngakak, Solusi Tora Sudiro yang Sering Dipunggungi Oleh Sang Istri Saat Tidur
Layanan Transaksi 7 Gerbang Tol Dalam Kota Jakarta Kembali Normal
Perhatian Buat yang Suka Menyangga HP Pakai Kelingking, Ini Bahayanya!
TemanZayd, Komunitas Kebaikan untuk Anak Pejuang Kanker
Halte TJ Senen Sentral yang Terbakar, Berubah Jadi Halte Jaga Jakarta
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Bikin Ngakak, Solusi Tora Sudiro yang Sering Dipunggungi Oleh Sang Istri Saat Tidur
Layanan Transaksi 7 Gerbang Tol Dalam Kota Jakarta Kembali Normal