Dream - Salah satu kisah dramatis yang terjadi di peradilan dunia adalah tentang hakim yang menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap putranya sendiri. Bahkan, putra yang dihukum mati itu bukan satu orang, tapi tiga anak sekaligus.
Muhammad Muhammadi Kailani, seorang hakim agung, mantan Ketua Mahkamah Agung Iran, yang melakukan hal tersebut.
Kailani memvonis mati tiga putranya karena terlibat organisasi 'Mujahidi Khalq' yang menentang revolusi Islam Iran.
Bagaimana bisa seorang ayah begitu tega menghukum mati putranya. Tapi bagi Kailani, hukum dan keadilan di atas segalanya!
Para algojo yang akan mengeksekusi mati para putranya merasa keberatan karena rasa hormat mereka pada Kailani. Kailani bersikeras bahwa hukum harus ditegakkan. Bahkan dia mengancam jika mereka enggan melakukan eksekusi, dia sendiri yang akan melakukan eksekusi tersebut.
Satu tahun silam Kailani wafat dan meninggalkan kisah yang takkan terlupakan dalam sejarah peradilan dunia. Wafatnya tokoh pengadil ini menjadi hari belasungkawa yang diperingati di kota Qum dan se-antero Iran.
Di hari wafatnya, surat-surat kabar menyampaikan belasungkawa mendalam dan menuliskan kembali sejarah eksekusi monumental itu. (Ism)
Advertisement

Nikita Willy Bagikan Pola Makan Issa yang Bisa Tingkatkan Berat Badan



Warung Ayam yang Didatangi Menkeu Purbaya Makin Laris, Antreannya Panjang Banget

Kenalan dengan CX ID, Komunitas Customer Experience di Indonesia

Ranking FIFA Terbaru, Indonesia Turun ke Peringkat 122 Dunia

Warung Ayam yang Didatangi Menkeu Purbaya Makin Laris, Antreannya Panjang Banget