Syekh Puji Bersama Keluarganya (Foto: Eberita.org)
Dream - Tentu sebagian rakyat Indonesia masih ingat dengan Syekh Puji. Pria yang dibui karena menikahi gadis di bawah umur, uang masih berusia 12 tahun bernama Lutfiana Ulfa beberapa tahun silam.
Syekh Puji yang nama aslinya adalah Puji Cahyo Widianto itu menikahi Lutfiana sebagai istri keduanya.
Pria kelahiran 1965 ini adalah pimpinan pondok pesantren Miftahul Jannah, Desa Bedono, Semarang.
Dia ditahan pada tahun 2009 karena menikahi gadis di bawah umur. Namun setelah menjalani hukuman penjara, ia jarang tampil di media.
Kabarnya dia sudah jauh berubah dari penampilannya yang dulu. Sebelum terkena kasus yang menjeratnya, Syekh Puji selalu memamerkan kekayaan yang melimpah ruah.
Belum lama ia terlihat hanya naik sepeda motor dan berbelanja barang dapur sambil memakai jubah putihnya.
Kini dia menjalankan sebuah bisnis kaligrafi berlapis tulisan emas dan kuningan. Hasil kerajinan tersebut dikirim ke luar negeri dengan pendapatan Rp 300 Juta per bulan.
Pria yang hobi mengoleksi mobil mewah ini benar-benar menutup dirinya setelah dipenjara. (Ism)
© Dream
Dream - Baru-baru ini ia terlihat mendatangi kepolisian bersama istri dan anaknya. Bukan karena ditangkap, akan tetapi membuat satu laporan terkait penggelapan uang dalam bisnisnya.
Selama dalam perjalanan ke kantor polisi, masyarakat seolah tidak percaya, apakah itu Syekh Puji?
Mengulas kembali kisah silamnya, Syekh Puji mengaku tidak melanggar syariat Islam. Namun banyak pihak menyalahkannya atas pernikahan keduanya itu.
Kasus pernikahan itu menjadi kontroversi, karena ia dianggap menikahi wanita yang belum cukup umur dan harus mendekam di dalam penjara.
" Pernikahan kami sah secara hukum Islam. Lutfiana juga sudah melewati akil balik. Kami suka sama suka, bukan menikah karena paksaan," katanya.
© Dream
Dream - Hal itu juga diakui istrinya, Lutfiana. Menurut Lutfiana, begitu lemah hukum di negeri ini.
" Kami menikah suka sama suka, kenapa suami saya harus ditahan. Sementara pria dan wanita di luar sana, bahkan remaja, banyak yang melakukan zina," jelas Lutfiana.
Dia kemudian mengungkapkan sedikit kekesalannya.
" Sampai terjadi kasus pembuangan bayi, kenapa kalian tidak menangkap mereka, apakah mereka dilindungi dengan hukum?"
(Ism, Sumber: eberita.org)
Advertisement
Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau


5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

VinFast Beri Apreasiasi 7 Figur Inspiratif Indonesia, Ada Anya Geraldine hingga Giorgio Antonio

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari