Adies Kadir Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Gaji DPR, Hanya Pengalihan Fasilitas Perumahan

Stories | Rabu, 20 Agustus 2025 18:17

Reporter : Kojiro Hyu

DPR RI berharap masyarakat dapat melihat secara jernih bahwa komponen pendapatan anggota dewan bukan sekadar untuk kebutuhan pribadi, tetapi juga mendukung pelaksanaan fungsi legislasi.

DREAM.Co.ID - Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menegaskan bahwa isu mengenai kenaikan gaji anggota DPR RI yang beredar di publik tidak benar. Ia menjelaskan, tidak ada perubahan pada gaji pokok maupun tunjangan tetap yang diterima para anggota dewan.

“Jadi saya luruskan, setelah saya cek lagi di Kesetjenan DPR RI, yang benar adalah tidak ada kenaikan gaji anggota DPR RI. Terkait dengan tunjangan yang diberikan kepada anggota DPR, seperti tunjangan beras juga tidak ada kenaikan, masih sama seperti periode sebelumnya. Setiap anggota DPR menerima tunjangan beras sebesar Rp200.000 per bulan, belum ada kenaikan sejak tahun 2010,” ujar Adies dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, Rabu (20/8/2025).

Adies menambahkan, komponen gaji anggota DPR RI masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara, serta ketentuan tambahan lain sesuai Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015. Beberapa tunjangan yang melekat di antaranya tunjangan keluarga, beras, jabatan, komunikasi intensif, hingga dukungan asisten ahli untuk membantu kerja legislasi dan kajian.

Tunjangan Perumahan, Bukan Kenaikan Baru

Isu yang memicu perhatian publik, menurut Adies, adalah tunjangan perumahan yang mulai diberikan pada periode 2024–2029. Kebijakan ini bukanlah kenaikan baru, melainkan pengalihan dari fasilitas rumah dinas DPR RI yang selama ini berada di Kalibata dan Ulujami.

“Dengan mekanisme ini, anggota DPR dapat menyewa rumah atau mengelola tempat tinggalnya secara fleksibel tanpa perlu menambah beban pemeliharaan aset negara,” jelas politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Adies menegaskan bahwa penggantian fasilitas rumah dinas dengan tunjangan perumahan sekitar Rp50 juta per bulan ini dilakukan setelah pemerintah pusat, melalui Sekretariat Negara, mengembalikan kompleks rumah jabatan DPR kepada negara. Dengan demikian, penyediaan tempat tinggal bagi anggota DPR menjadi lebih praktis sekaligus efisien dari sisi anggaran.

Transparansi dan Sensitivitas Publik

Adies juga memahami bahwa isu gaji dan tunjangan anggota DPR kerap menimbulkan sensitivitas di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang penuh tantangan. Karena itu, ia menilai penting untuk menyampaikan penjelasan secara transparan agar masyarakat memperoleh informasi utuh.

“DPR memahami bahwa kondisi ekonomi masyarakat saat ini masih penuh tantangan, sehingga pembahasan mengenai gaji dan tunjangan publik figur seperti anggota DPR seringkali menimbulkan sensitivitas. Namun, yang perlu digarisbawahi adalah tidak ada penambahan gaji pokok baru. Perubahan hanya terjadi pada pola penyediaan fasilitas perumahan,” tegasnya.

Dengan klarifikasi ini, DPR RI berharap masyarakat dapat melihat secara jernih bahwa komponen pendapatan anggota dewan bukan sekadar untuk kebutuhan pribadi, tetapi juga mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi demi kepentingan rakyat.

Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Join Dream.co.id