Curah Hujan Masih Tinggi, Aceh Ditetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
Dokumentasi BPBA
Reporter : Astri
Bencana banjir di Serambi Mekah ini menelan banyak korban jiwa.
DREAM.CO.ID - Hingga saat ini, curah hujan di Aceh masih sangat tinggi. Sejak beberapa hari terakhir, hujan berlangsung terus menerus hingga menyebabkan banjir dan longsor di sejumlah wilayah Provinsi Aceh.
Dilansir dari laman resmi Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), puluhan rumah warga, ruas jalan, dan fasilitas umum terdampak genangan air. Bahkan, bencana alam kali ini menelan banyak korban jiwa.
Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Aceh menggelar Rapat Terbatas tentang Siaga Bencana Kedaruratan Musibah Banjir Melanda Aceh yang berlangsung di Ruang Kerja Ketua DPRA, Banda Aceh, beberapa hari lalu.
Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf secara resmi menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi tahun 2025, sesuai dengan surat keputusan Gubernur Aceh Nomor 100.3.3/1416/2025 tentang Penetapan Status keadaan tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Aceh Tahun 2025.
Status darurat ditetapkan untuk 14 hari, berlaku sejak 28 November hingga 11 Desember 2025.
"Pada hari ini Kamis, 27 November 2025 saya Gubernur Aceh. Menetapkan Keputusan Gubernur Aceh tentang penetapan status Keadaan tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Aceh tahun 2025," kata H. Muzakir Manaf.
BPBA telah menerima surat dari Bupati atau Walikota tentang penetapan status siaga darurat bencana hidrometeorologi atau bencana banjir untuk 14 Kabupaten/Kota.
Penetapan status darurat ini sebagai upaya mempercepat penanganan bencana banjir menyusul tingginya intensitas hujan yang melanda kawasan itu hingga saat ini.
Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Fadmi Ridwan, SP. MA mengatakan, penetapan status dikeluarkan oleh masing-masing kepala daerah berdasarkan kondisi terkini.
"Dari surat yang kami terima, ada 14 Kabupaten/Kota yang telah menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi yaitu Pidie, Lhokseumawe, Aceh Tamiang, Subulussalam, Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Singkil, Aceh Selatan, Gayo Lues, Aceh Barat, Aceh Tenggara, Aceh Tengah, Aceh Utara dan Aceh Barat Daya." kata Fadmi Ridwan.
Sementara itu dari 14 Kabupaten/Kota yang berstatus siaga darurat, ada 4 Kabupaten/Kota yang sudah mengirimkan surat ketidaksanggupan dalam rangka penanganan bencana darurat bencana yaitu, Kabupaten Aceh Barat, Aceh Selatan, Aceh Singkil dan Kota Lhokseumawe.
"Untuk 4 kabupaten tersebut sudah menyatakan ketidaksanggupan dalam rangka penanganan bencana darurat bencana. Mengingat besarnya dampak yang ditimbulkan sehingga terbatasnya kemampuan daerah dalam ketersedian logistik, peralatan, sumber daya dan anggaran," kata Fadmi Ridwan.