Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kini, Pengendara Moge Dan Motor Listrik Harus Punya SIM Khusus. (Foto: Shutterstock/ilustrasi)
Dream – Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus akan diberikan kepada pengendara sepeda motor berkapasitas mesin besar atau Motor Gede (Moge) dan motor listrik. Masuk dalam kategori C, pemilik dua jenis motor ini akan mendapatkan SIM CII.
Dikutip Korlantas Polri, Rabu 19 Mei 2021, aturan ini tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
Menurut aturan, SIM untuk pengendara sepeda motor terbagi menjadi empat kategori yaitu SIM C, CI, CII, dan D.
Pembagian kategori itu berdasarkan kapasitas mesin kendaraan bermotor, mulai dari 250 cc sampai 500 cc, serta kendaraan berkebutuhan khusus.
“ Surat Izin Mengemudi yang selanjutnya disingkat SIM adalah bukti legitimasi kompetensi pengemudi sesuai jenis dan golongan SIM yang dimilikinya setelah memenuhi persyaratan administrasi, usia, kesehatan jasmani maupun rohani, serta dinyatakan lulus melalui proses pengujian,” begitu bunyi Pasal 1 ayat (6) Perpol No. 5 Tahun 2021.
1. SIM C
Berlaku untuk sepeda motor dengan silinder mesin berkapasitas hingga 250 cc.
2. SIM CI
Berlaku untuk sepeda motor dengan silinder mesin yang berkapasitas 250 cc-500 cc.
3. SIM CII
Berlaku untuk sepeda motor dengan silinder mesin berkapasitas di atas 500 cc atau sepeda motor listrik.
4. SIM D
Berlaku untuk sepeda motor khusus bagi penyandang disabilitas.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya