Memakai Kosmetik
Dream - Lipstik, blush on, maskara, eyeshadow, dan kosmetik lainnya memang bisa membuat tampilan wajah jadi lebih segar, cantik dan menarik. Warna-warna cerahnya selalu membuat kita ingin mengoleksinya.
Bagi Sahabat Dream yang suka membeli kosmetik, mungkin ingin mencoba merek baru. Saat mencoba merek baru, penting untuk lebih waspada. Pasalnya kosmetik bisa memicu alergi.
Ada beberapa reaksi yang muncul saat formula pada kosmetik memicu alergi. Apa saja?
1. Muncul Ruam yang Tidak Biasa
Dermatitis kontak alergi, yang merupakan istilah medis untuk reaksi kontak dengan alergen, sebenarnya terlihat sangat mirip dengan penyakit eksim. Ciri-cirinya adalah ruam merah, gatal, kering, dan bersisik di area tempat memulas riasan. Dalam kasus ekstrem, reaksi alergi bahkan dapat menyebabkan bengkak.
2. Reaksi Muncul 24 Jam Kemudian
Reaksi alergi kadang tidak langsung muncul. Bisa bergantung pada sistem imunitas dari masing-masing orang. Pada paparan pertama, reaksi alergi muncul beberapa minggu kemudian. Umumnya, reaksi alergi kerap kali muncul 24 jam kemudian.
Bila terus menggunakan kosmetik yang sama, reaksi bisa muncul jauh lebih cepat dari sebelumnya. Jadi, jika ada perubahan setelah memakai sebuah kosmetik, artinya kulit tidak cocok dengan kosmetik tersebut.
3. Gejala Hilang Setelah Penggunaan Kosmetik Dihentikan
Langkah pertama untuk menghentikan ruam akibat alergi kosmetik adalah berhenti menggunakan produk yang menurut Anda menjadi penyebabnya. Misalnya, merasakan gatal atau timbul ruam pada daerah kelopak mata usai mengaplikasikan eyeshadow, hentikan penggunaannya.
4. Bibir Membengkak
Bibir yang gatal atau meradang bisa jadi adalah tanda Anda alergi terhadap kosmetik. Kosmetik seperti pelembap bibir, pasta gigi, tabir surya, obat kumur dapat menyebabkan gejala seperti ini. Tak hanya itu, bibir yang bengkak juga dapat menimbulkan gatal dan kering. Namun jangan khawatir, kondisi ini biasanya bersifat sementara.
Penjelasan selengkapnya baca di KlikDokter.
Dream - Kaum Hawa cenderung tak bisa lepas dari produk perawatan kulit (skincare) dan make up. Terkadang kita juga menggunakannya berlapis-lapis, agar tampilan wajah tampak mulus dan glowing.
Seringkali kita lupa kalau riasan berlapis-lapis tersebut, bisa saja jadi penghalang menyerapnya air wudhu ke dalam kulit. Artinya, wudhu yang kita lakukan bisa saja tidak sah.
Biar tak wudhu tetap sah, simak beberapa penjelasan Fikih berikut. Sebagai muslimah, kita wajib tahu.
1. Lipstik
Dikutip dari SanadMedia.com, lipstik menurut pendapat mayoritas ulama kontemporer Hadramaut, digolongkan dari hal-hal yang menjadi penghalang meresapnya air ke dalam pori-pori kulit. Maka, tidak sah wudhu setiap muslimah yang tak menghilangkan lipstiknya terlebih dahulu sebelum berwudhu.
Salah satunya pendapat dari pakar ilmu fikih sekaligus rektor Universitas Imam Syafi'i, Hadramaut Sayyidi al-murabbi Dr. Muhammad bin Aly Ba'atiyah. Beliau berkata:
" Termasuk dalam kategori bahan-bahan penghalang meresapnya air ke dalam pori-pori kulit yaitu; krim wajah, pemerah pipi, serta lipstik (gincu)." (lihat; Ghoyat al-Muna Syarah Safinat an-Naja, hal; 179)
Konsensus (ijmak) Markaz at-Tamayyuz al-Bahtsi dari negeri Hijaz mengemukakan pendapat yang senada, serta menambahkan,
" Adapun lipstik yang tak dapat hilang dalam rentang waktu satu hari penuh, serta hanya mampu dihilangkan dengan suatu zat tertentu, sungguh sangat jelas bahwa (lipstik tersebut) menghalangi resapan air ke dalam pori-pori kulit, dan menganggu keabsahan wudhu." (al-Mausu'ah al-Muyassarah, hal; 45).
Penting bagi setiap muslimah untuk membasuh air dan menghilangkan terlebih dahulu pulasan lipstik sebelum berwudhu, agar resapan air ke dalam pori-pori kulit tak terhalang. Hal ini demi meraih keabsahan dalam berwudhu yang merupakan kunci dari keabsahan sholat.
Cat kuku atau kutek warna-warni kerap digunakan muslimah untuk menghias kuku. Para ulama dan pakar ilmu fikih sepakat bahwa kuku tergolong ke dalam bagian kedua tangan yang wajib dibasuh oleh setiap muslimah di setiap wudhunya.
Apakah kutek ini termasuk hal yang menjadi penghalang meresapnya air? Mayoritas para pakar, mufti dan ulama fikih menyatakan bahwa kutek yang sering digunakan oleh muslimah tergolong sebagai sesuatu hal yang menghalangi resapan air, karena sebab kandungan zat kimia di dalamnya. Pendapat ini merupakan hasil konsensus dari al-Fatawa al-Mishriyyah (Majelis Fatwa Mesir)' dan 'Lajnah al-Awqaf al-Imaratiyyah (Majelis Fatwa Uni Emirat Arab).
Mufti pesisir Hadramaut sekaligus salah satu pemrakarsa berdirinya Universitas al-Ahgaff, al-Habib Abdullah bin Mahfud al-Haddad dalam salah satu dialog interaktifnya yang disiarkan oleh salah satu stasiun radio setempat menyatakan:
" Kutek termasuk hal yang menghalangi resapan air ke dalam pori-pori kulit. Maka bagi diwajibkan bagi para muslimah untuk menghilangkan kutek tersebut sebelum berwudhu. Adapun hukum memakai kutek bagi wanita yang sedang haid ialah mubah (boleh) dikarenakan tak adanya kewajiban shalat baginya, namun ketika ia sudah mampet dan hendak bersesuci maka wajib baginya untuk menghilangkannya."
Banyak sekali jenis skincare yang digunakan muslimah untuk merawat kulitnya. Bisa berupa sunscreen, sunblock, atau krim lainnya. Ulama dan pakar fikih membagi skincare jadi dua hal berdasarkan sifatnya dalam hal menghalangi wudhu.
Pertama, jika krim-krim kulit hanya berupa pelembab kulit yang tak meninggalkan 'al-jirm (zat penghalang)' maka boleh bagi muslimah untuk berwudhu tanpa dituntut untuk menghilangkan krim itu terlebih dahulu. Meski demikian, penting untuk membilas krim tersebut dengan basuhan wudhu sambil menggosoknya.
Kedua, jika krim-krim tersebut mengandung zat-zat penghalang yang dikonotasikan dengan 'waterproof' hingga terbentuk lapisan baru (di atas kulit) maka jelas hal ini tergolong ke dalam penghalang air yang wajib dihilangkan terlebih dahulu sebelum berwudhu.
Bagian kedua inilah yang dimaksudkan oleh al-Imam Ibn Hajar dan al-Imam Zakariya al-Anshari dalam penjelasannya.
" Diwajibkan sebelum berwudhu untuk menghilangkan masker kulit, pacar, dan krim-krim kulit yang umumnya dipakai perempuan untuk dioleskan di wajahnya, jika masih berupa zat (penghalang/tidak hilang)." (Misykat at-Tanwir Syrh al-Mukhtashor as-Shoghir, hal: 55).
Advertisement
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya