Memakai Tabir Surya. (Source: Shutterstock)
Dream - Tabir surya merupakan produk perawatan kulit yang sama pentingnya dengan pembersih wajah. Hanya saja, tabir surya digunakan di pagi hingga sore hari saja.
Sayangnya, masih banyak orang yang tidak menggunakannya. Padahal, tabir surya digunakan untuk mencegah dampak buruk paparan sinar UV seperti kanker kulit dan penuaan dini.
Ada juga yang menggunakan tabir surya, namun tidak dapat melindungi kulit dari sinar UVA dan UVB. Padahal dilansir dari Times of India, UVA dapat menyebabkan kerutan dan flek hitam.
Sedangkan, UVB memiliki dampak lebih buruk seperti kulit terbakar dan kanker. Menggunakan tabir surya yang tepat di luar ruangan pun belum cukup.
Kamu juga harus memakainya ketika berada di dalam ruangan maupun kendaraan. Penelitian menyatakan bahwa kaca yang biasa dipakai pada mobil dan rumah hanya bisa melindungi dari sinar UVB.
Sehingga, kamu masih bisa merasakan dampak buruk sinar UVA. Jadi, kamu tetap harus menggunakan tabir surya yang tepat dimana pun dari pagi hingga sore hari.
Kamu bisa memakainya sebelum merias wajah dan di seluruh tubuh yang tidak tertutup pakaian. Pakai juga di musim hujan atau ketika mendung karena sinar matahari bisa tetap masuk dan terpapar pada kulit.
Tidak hanya sinar matahari, cahaya biru dari layar gawai juga bisa menyebabkan pigmentasi, melasma serta munculnya tanda penuaan.
Bahkan, kamu pun bisa mengalami inflamasi. Aplikasikanlah tabir surya 15-30 menit sebelum keluar rumah dan jangan lupa gunakan lip balm yang mengandung minimal SPF 30.
Gunakan kembali tabir surya setiap 2 jam sekali meski telah bersifat tahan air. Pilih tabir surya yang bertekstur krim jika memiliki jenis kulti kering.
Kamu juga bisa menggunakan tabir surya bertekstur gel jika kulitmu memiliki bulu yang tebal. Gunakanlah tabir surya yang bersifat non-comedogenic agar tidak menyebabkan beruntusan atau jerawat.
Advertisement
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
75 Ucapan Hari Santri Nasional 2025 yang Penuh Makna dan Bisa Jadi Caption Media Sosial
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Clara Shinta Ungkap Rumah Tangganya di Ujung Tanduk, Akui Sulit Bertahan karena Komunikasi Buruk