Dream - Es krim gelato dan pizza, sajian khas Italia yang terkenal karena kenikmatannya yang mendunia. Masyarakat Italia biasa menyantapnya kapan pun dua sajian tersebut, saat memulai hari, bahkan hingga tengah malam.
Siapa sangka, di Milan diterapkan larangan untuk menjual dan membeli dua sajian tersebut setelah malam. Pemerintah Milan mengusulkan Undang-Undang yang melarang jual beli gelato dan pizza setelah tengah malam dalam upaya melindungi “ketenangan” warga.
Bagi banyak orang, menikmati gelato larut malam adalah bagian dari budaya Italia, tapi ada yang menganggapnya membuat suasana lingkungan jadi tak nyaman.
Pasalnya, di kedai-kedai yang menjual gelato dan pizza, situasinya jadi cenderung berisik dan menganggu warga sekitar.
Sebelumnya aturan ini pernah diajukan pada 2013 tapi tidak dilanjutkan karena ditolak beberapa pihak. Pada 2024, rupanya proses tersebut kembali berjalan. Dokumen legislatif telah diajukan pemerintah Milan dan jika disahkan maka jual beli es krim larut malam akan dilarang pada Mei 2024 mendatang.
Pelarangan tersebut bakal diterapkan di 12 distrik. Aturannya berupa larangan jual beli semua makanan yang dibawa pulang, termasuk pizza dan minuman setelah tengah malam.
“Tujuannya adalah untuk mencari keseimbangan antara sosialisasi dan hiburan, serta kedamaian dan ketenangan warga," ujar Marco Granelli, Wakil Walikota Milan.
Aturan tersebut bakal efektif mulai pertengahan Mei 2024. Kebijakan ini akan dimulai pada pukul setengah satu dini hari di hari kerja dan pukul setengah dua pagi pada akhir pekan dan hari libur nasional.
Jika Sahabat Dream jalan-jalan ke Milan, Italia, pastikan tidak membeli es krim atau pizza tengah malam ya.
Laporan Aykaputri Amalia Rahmani/ Sumber: Sky.com
Advertisement
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Trik Wajah Glowing dengan Bahan yang Ada di Dapur