Ilustrasi
Dream - Kebutuhan penganan saat Ramadan kerap mengalami peningkatan. Hal ini dimanfaatkan distributor dan produsen untuk 'menyelipkan' makanan yang sudah tidak layak konsumsi.
Untuk menghindarkan diri dan keluarga, Roy Sparringa selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berbagi tips terhindari dari makanan ilegal dan kadaluarsa.
" Kami mendorong masyarakat untuk selalu membaca label informasi kandungan dan waktu kadaluarsa setiap produk yang dibeli," ucap Roy Sparringa, di kantornya, Jakarta.
Teliti sebelum membeli merupakan salah satu cara terhindar dari produk ilegal dan kadaluarsa. Tahun lalu dari 11,4 miliar jenis makanan, BPOM menemukan 50 persen produk ilegal yang tidak memenuhi syarat produk olahan. Sedangkan 40 persen lainnya merupakan produk kadaluarsa.
" Tahun ini kami belum dapat menyimpulkan karena proses pengawasan masih terus berlangsung," pungkas Roy lagi.
Selain meminta masyarakat untuk lebih teliti melihat informasi, Roy akan menggandeng pihak terkait seperti asosiasi pengusaha ritel, pasar tradisional dan pihak pemerintah untuk mensosialisasikan melalui poster. Nantinya poster himbauan mengenai informasi produk akan ditempel di sejumlah pasar tradisional, tempat umum, dan pasar modern. (Ism)
Advertisement

Suhu yang Terus Meningkat Ternyata Memperlambat Perkembangan Anak Usia Dini

Gujarat, Jejak Jalur Dagang yang Ikut Membentuk Islam di Nusantara

Sering Nyeri Sendi Saat Menua? Terlalu Jarang Bergerak Bisa Memperburuk Kondisinya

Serunya Mampir ke Booth AXIS di Cherrypop Festival 2026, Ada Photo Booth AI hingga Charging Station

BCA Kumpulkan Desa dan UMKM Binaan dalam Desa Bakti BCA Community Forum 2026

BNI Rangkul 3 Komunitas Beda Fokus, dari Bisnis sampai Gowes Bareng

Menjelajah Pulau Obi, Komunitas Libas Harita Nickel Tumbuhkan Kepedulian Lingkungan