(Foto: Angga Yuniar/Liputan6.com)
Dream – Hery Gunardi, Ketua Tim Project Management Office (PMO) penggabungan tiga bank syariah BUMN menjamin tak akan ada pengurangan pegawai setelah proses merger selesai pada Februari 2021 mendatang.
Seperti diketahui induk usaha tiga bank syariah BUMN telah menandatangani Conditional Merger Agreement Bank BUMN Syariah pada Senin, 12 Oktober 2020. Dokumen tersebut adalah tahap awal dari proses penggabungan PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah), PT BRIsyariah Tbk, dan PT BNI Syariah menjadi satu perusahaan
(Baca: Sah! 3 Bank BUMN Syariah Sepakat Merger, Incar 10 Besar Dunia)
“ Tiga bank ini berkomitmen tidak ada pengurangan karyawan,” kata Hery dalam konferensi pers virtual, yang digelar, Selasa, 13 Oktober 2020.
Menurut Hery, semua pegawai yang saat ini bekerja di tiga bank syariah BUMN akan dipekerjakan di bank syariah hasil merger.
“ Semuanya akan menjadi satu keluarga besar," ujarnya.
Dengan kepastian tersebut, Hery mengharapkan semua pegawai bank syariah BUMN nantinya akan bersama-sama membangun perusahaan baik dari sisi permodalan maupun aset. Tujuannya agar bank syariah hasil merger akan membawa harum nama Indonesia di kancah global dan membawa kekuatan baru di kekuatan domestik.
Sementara itu Manajemen PT BRISyariah Tbk sebagai satu-satunya bank syariah BUMN yang berstatus perusahaan publik telah menyampaikan informasi terkait rencana merger perusahaan ke otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dalam surat tertanggal Selasa, 13 Oktober 2020, Direktur Utama PT BRISyariah Tbk, Ngatari enam entitas yang terlibat dalam peleburan usaha ini telah menandatangani perjanjian penggabungan bersyarat sehubungan rencana penggabungan BNI Syariah, BRISyariah, dan Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah). Selain ketiga bank syariah itu, keenam pihak itu adalah PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.
Menurut Ngatari, penggabungan usaha ini akan menjadi efektif setelah diperoleh persetujuan dari otoritas berwenang dan tetap memperhatikan ketentuan anggaran dasar dari masing-masing perusahaan.
Dengan perjanjian penggabungan bersyarat itu, BRISyariah akan menjadi entitas yang menerima penggabungan (surviving entity). Sementara pemegang saham BNI Syariah dan Mandiri Syariah akan menjadi pemegang saham entitas yang menerima penggabungan.
" Informasi atau fakta material yang diungkapkan tidak memiliki dampak material terhadap kelangsungan usaha Perseroan, balk path saat ini maupun setelah Penggabungan berlaku efektif," tulis manajemen BRISyariah dalam suratnya kepada BEI.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib