Dream - Dengan gejolak nilai tukar rupiah yang terus naik turun, upaya lindung nilai (hedging) memang jadi solusi. Tak hanya lembaga keunangan konvensional, bisnis syariah juga bisa memiliki hedging syariah dengan karakteristik yang unik.
" Ada karakteristik-karakteristik khusus dalam hedging syariah," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Hendar, dalam acara " Sosialisasi Ketentuan Bank Indonesia tentang Transaksi Lindung Nilai Berdasarkan Prinsip Syariah (Hedging Syariah)" di kompleks BI, Jakarta, Jumat 17 Juni 2016.
Hendar mengatakan ada tiga karakter khas yang melekat dalam transaksi hedging syariah. Yang pertama, transaksi lindung nilai syariah ini harus didasari oleh kebutuhan yang riil. Tak hanya itu, hedging harus memiliki penjamin (underlying) untuk setiap pergerakan uang.
" Transaksi hedging tidak boleh spekulatif dan harus ada underlying," kata dia.
Karakter yang kedua adalah transaksi ini hanya boleh dilakukan kalau ada kebutuhan riil untuk mengurangi risiko nilai tukar terhadap mata uang asing.
Lalu, karakter yang ketiga adalah akad yang dilakukan waktu hedging syariah adalah muwa'adah. Artinya, transaksi lindung nilai syariah akan didahului oleh forward agreement atau rangkaian forward agreement.
Ini bertujuan untuk melakukan transaksi spot dalam jumlah tertentu di masa yang akan datang dengan nilai tukar atau perhitungan nilai tukar yang disepakati pada saat saling berjanji.
" Karakteristik ini perlu dipahami secara mendalam oleh kedua belah pihak untuk mengetahui seberapa besar manfaat dan risiko sebelum transaksi hedging syariah," kata dia.
Sekadar informasi, BI telah merilis Peraturan Bank Indonesia No. 18/2/PBI/2016 tentang Transaksi Lindung Nilai Berdasarkan Prinsip Syariah pada 24 Februari 2016 dan Surat Edaran (SE) Ekstern No. 18/11/DEKS tanggal 12 Mei 2016.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
9 Kalimat Pengganti “Tidak Apa-Apa” yang Lebih Hangat dan Empatik Saat Menenangkan Orang Lain
PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib