3,2 Juta Warga Indonesia Main Judi Online, Deposit Rp34 Triliun, Perputaran Uang Rp327 Triliun Setahun

Reporter : Editor Dream.co.id
Rabu, 10 Januari 2024 14:46
3,2 Juta Warga Indonesia Main Judi Online, Deposit Rp34 Triliun, Perputaran Uang Rp327 Triliun Setahun
“Tahun ini saja itu sudah mencakup 63 persen dari total akumulasi perputaran dana yang sebesar Rp517 triliun sejak tahun 2017,” kata Ivan Yustiava.

1 dari 10 halaman

3,2 Juta Warga Indonesia Main Judi Online, Deposit Rp34 Triliun, Perputaran Uang Rp327 Triliun Setahun

3,2 Juta Warga Indonesia Main Judi Online, Deposit Rp34 Triliun, Perputaran Uang Rp327 Triliun Setahun © Dream - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut perputaran uang judi online sejak 2017 hingga 2023 sebesar Rp517 triliun. Sebanyak 63 persen dari angka itu, atau Rp327 triliun, terjadi sepanjang 2023. 2024 Shutterstock.com

2 dari 10 halaman

© Dream - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut perputaran uang judi online sejak 2017 hingga 2023 sebesar Rp517 triliun. Sebanyak 63 persen dari angka itu, atau Rp327 triliun, terjadi sepanjang 2023. 2024 Shutterstock.com

Dream - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut perputaran uang judi online sejak 2017 hingga 2023 sebesar Rp517 triliun. Sebanyak 63 persen dari angka itu, atau Rp327 triliun, terjadi sepanjang 2023.

3 dari 10 halaman

“Tahun ini saja itu sudah mencakup 63 persen dari total akumulasi perputaran dana yang sebesar Rp517 triliun sejak tahun 2017,” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dikutip dari Liputan6.com, Rabu 10 Januari 2024.


Menurut dia, angka ratusan triliun itu didapat dari akumulasi transaksi yang dilakukan oleh pemain judi online.

4 dari 10 halaman

“Total akumulasi perputaran dana yang terkait dengan judi online pada tahun 2023 saja PPATK menemukan nilai rupiahnya adalah Rp327 triliun dalam 168 juta transaksi,”

“Total akumulasi perputaran dana yang terkait dengan judi online pada tahun 2023 saja PPATK menemukan nilai rupiahnya adalah Rp327 triliun dalam 168 juta transaksi,” © Dream - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut perputaran uang judi online sejak 2017 hingga 2023 sebesar Rp517 triliun. Sebanyak 63 persen dari angka itu, atau Rp327 triliun, terjadi sepanjang 2023. 2024 pexels.com

ujar Ivan Yustiavandana.

5 dari 10 halaman

© Dream - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut perputaran uang judi online sejak 2017 hingga 2023 sebesar Rp517 triliun. Sebanyak 63 persen dari angka itu, atau Rp327 triliun, terjadi sepanjang 2023. 2024 Shutterstock.com

Dari total perputaran dana tersebut, PPATK menemukan 3.295.310 masyarakat yang bermain judi online dan melakukan deposit pada situs judi online sebesar Rp 34.512.310.353.834 atau Rp 34 triliun.

6 dari 10 halaman

© Dream

“Kalau kita total temuan judi online pada tahun 2023 ini dengan temuan judi online pada tahun-tahun sebelumnya itu angkanya adalah lebih dari Rp 517 triliun. Ini kita lihat betapa masifnya kegiatan judi online ini di tengah-tengah masyarakat kita,” tutur Ivan.

7 dari 10 halaman

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak September 2023 telah memerintahkan perbankan melakukan pemblokiran terhadap lebih dari 85 rekening yang diduga terkait dengan pinjaman online ilegal dan lebih dari 4.000 rekening diduga terkait judi online.


Pemblokiran itu dilakukan untuk membatasi ruang gerak pelaku melalui sistem perbankan.

8 dari 10 halaman

© Dream - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut perputaran uang judi online sejak 2017 hingga 2023 sebesar Rp517 triliun. Sebanyak 63 persen dari angka itu, atau Rp327 triliun, terjadi sepanjang 2023. 2024 Shutterstock.com

9 dari 10 halaman

" OJK juga meminta bank untuk meningkatkan cutomer due diligence (CDD) dan Enhanced due diligence (EDD) untuk mengidentiifkasi nasabah atau calon nasabah yang masuk dalam daftar judi online atau tindak pidana lainnya melalui perbankan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KEPP) OJK, Dian Ediana Rae, November lalu.

10 dari 10 halaman

© Dream - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut perputaran uang judi online sejak 2017 hingga 2023 sebesar Rp517 triliun. Sebanyak 63 persen dari angka itu, atau Rp327 triliun, terjadi sepanjang 2023. 2024 Shutterstock.com

OJK juga meminta perbankan mengembangkan sistem yang mampu melakukan profiling perilaku judi online, sehingga dapat mengenali secara dini aktivitas judi onine dan memblokirnya secara mandiri.

Beri Komentar