34,6 Juta Orang Akan Tetap Bepergian di Akhir Tahun, Alasan Terbanyak Ingin Pulang Kampung

Reporter : Alfi Salima Puteri
Jumat, 5 November 2021 11:35
34,6 Juta Orang Akan Tetap Bepergian di Akhir Tahun, Alasan Terbanyak Ingin Pulang Kampung
Kebanyakan masyarakat beralasan ingin pulang kampung. Namun kurang dari 10 persen yang melakukan perjalanan karena alasan merayakan Natal.

Dream - Pemerintah telah menghapus cuti bersama Natal 2021 dan Tahun Baru 2021 untuk menekan potensi lonjakan Covid-19. Namun diperkirakan masih akan ada jutaan masyarakat yang bepergian ke luar kota di akhir tahun mendatang.

" Diperkirakan akan terjadi pergerakan masyarakat pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, karena berbagai lokasi wisata rencananya akan dibuka," ujar Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, dikutip dari Liputan6.com.

Berdasarkan hasil survei Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kementerian Perhubungan, sebanyak 34,6 juta atau sekitar 13 persen masyarakat akan melakukan perjalanan di akhir tahun 2021.

Pergerakan ini dipicu pembukaan berbagai lokasi wisata seiring kasus harian Covid-19 yang mengalami penurunan.

Banyaknya masyarakat yang telah mendapat Vaksinasi Covid-19 menjadi faktor yang turut memicu potensi kenaikan pergerakan. Dengan vaksinasi, masyarakat semakin percaya diri keluar rumah dan melakukan perjalanan lintas kota dan provinsi.

Kondisi ini juga didukung kebijakan Pemerintah yang memberlakukan pelonggaran Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

1 dari 5 halaman

Traveling Karena Alasan Natal Cuma 9,6%

Berdasarkan jenis pekerjaan, potensi pergerakan tertinggi berasal dari kelompok karyawan swasta mencapai 27,65 persen. Diikuti pelajar/mahasiswa 18,27 persen, pekerja dengan penghasilan harian/tidak tetap 13,16 persen, ibu rumah tangga 9,21 persen, wirausaha/pedagang 9,02 persen, dan belum dapat pekerjaan 8,9 persen.

Alasan terbanyak masyarakat melakukan perjalanan adalah pulang kampung mencapai 30,2 persen. Lalu untuk berlibur 24 persen, merasa jenuh dengan rutinitas selama pandemi 17,6 persen, melakukan perjalanan dinas 15,5 persen.

Sementara alasan bepergian untuk merayakan Natal hanya 9,6 persen. Sedangkan masyarakat yang menjalani tradisi Natal dan Tahun Baru di luar kota hanya 2,9 persen.

Jika dilihat dari asal perjalanan, responden terbesar tetap dari Jabodetabek yang mencapai 34,87 persen. Diikuti Jawa Timur 20,28 persen, Jawa Tengah 20,17 persen, Jawa Barat 16,15 persen, DI Yogyakarta 3,19 persen, Bali 2,2 persen, Banten 1,43 persen dan sisanya 1,71 persen perjalanan selain 7 daerah tersebut.

2 dari 5 halaman

Kemenhub Tetapkan Perjalanan Darat 250 Km Tak Lagi Wajib PCR

Dream - Kementerian Perhubungan menerbitkan ketentuan baru perjalanan domestik. Ketentuan ini diberlakukan mengingat kondisi pandemi melandai sehingga perlu adanya pelonggaran pada mobilitas masyarakat.

Juru bicara Kemenhub, Adita Irawati, mengatakan Kementerian menerbitkan empat Surat Edaran baru yang keempatnya merujuk pada ketentuan dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Empat SE Kemenhub tersebut dengan nomor 94, 95, 96, dan 97 Tahun 2021 berisi petunjuk pelaksanaan perjalanan dalam negeri dengan moda transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian.

" Keempat SE terbit pada Selasa ini menggantikan empat SE sebelumnya yaitu SE Nomor 86 (dan perubahannya SE No 90), 87 (dan perubahannya SE No 91), 88 (dan perubahannya SE No 93), dan 89 (dan perubahannya SE No 92) Tahun 2021, yang sudah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," ujar Adita. 

Untuk pelaku perjalanan darat tidak lagi diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes PCR. Ketentuan itu diganti dengan keharusan menunjukkan bukti tes cepat antigen dengan hasil negatif dan sampel diambil maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

 

3 dari 5 halaman

Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin

Selain itu, masyarakat wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama. Ketentuan ini berlaku untuk pelaku perjalanan jarak jauh 250 km lebih, baik dengan mobil atau motor pribadi, kendaraan umum baik bus maupun kereta api, serta angkutan penyeberangan antara daerah di Jawa, Bali, maupun luar Jawa-Bali.

Tetapi, ketentuan ini berlaku pengecualian untuk pelaku perjalanan kategori tertentu. Di antaranya, anak 12 tahun ke bawah dan pelaku perjalanan yang tidak atau belum bisa mendapatkan vaksinasi karena alasan masalah kesehatan khusus atau pengidap komorbid boleh tidak menggunakan kartu vaksin.

Bagi pelaku perjalanan yang belum divaksin karena alasan kesehatan, diharuskan melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Surat tersebut berisi pernyataan pasien yang bersangkutan belum atau tidak bisa mengikuti vaksinasi Covid-19, dikutip dari Merdeka.com.

 

4 dari 5 halaman

Berubah Lagi, Perjalanan Udara Jawa-Bali Tak Harus Pakai PCR

Dream - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengumumkan perubahan ketentuan terkait perjalanan udara selama masa PPKM. Muhadjir menyatakan naik pesawat di wilayah Jawa-Bali tidak diharuskan lagi menggunakan hasil tes PCR.

" Untuk perjalanan akan ada perubahan yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali, perjalanan udara tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR," ujar Muhadjir dalam konferensi pers PPKM, disiarkan Sekretariat Presiden.

Tes PCR dapat diganti dengan rapid test antigen. Ketentuan ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri.

" Cukup menggunakan tes antigen sama dengan yang sudah diberlakukan untuk wilayah luar Jawa-Bali sesuai dengan usulan Bapak Mendagri," kata Muhadjir.

 

5 dari 5 halaman

Antisipasi Dampak Covid-19 pada PTM

Mengantisipasi dampak Pembelajaran Tatap Muka di tengah pandemi, kata Muhadjir, Kemenkes bekerja sama dengan Kemendikbudristek dan Kemenag akan membuat aplikasi proaktif tracing. Nantinya, aplikasi tersebut akan terintegrasi dengan PeduliLindungi.

Lebih lanjut, Muhadjir mengungkapkan kasus Covid-19 saat ini memang melandai. Tetapi, dia tetap mengingatkan masyarakat untuk tetap patuh pada protokol kesehatan dan menjaga kewaspadaan terhadap virus.

" Walaupun penurunan penularan Covid-19 sudah bagus, tetapi kita juga harus terus waspada," kata Muhadjir. (mut)

Beri Komentar