Cuti Bersama Imlek Tidak Wajib (Foto Ilustrasi: Freepik.com)
Dream – Bulan ini pemerintah menetapkan cuti bersama Tahun Baru Imlek jatuh pada Senin, 23 Januari 2023. Imlek adalah Tahun Baru dalam penanggalan Cina yang dirayakan oleh masyarakat keturunan Tionghoa di mana pun mereka berada. Tahun ini Imlek jatuh pada hari Minggu, 22 Januari 2023.
Ketetapan cuti bersama tahun 2023 telah disepakati tiga kementerian yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Ketentuan cuti bersama 23 Januari 2023 ini berlaku untuk abdi negara yaitu aparatur sipil negara serta TNI/POLRI. Namun bagaimana dengan pegawai swasta, apakah wajib ikut cuti bersama hari imlek tersebut?
Merujuk SE tiga kementerian, ketentuan cuti bersama yang sudah ditetapkan pemerintah tidaklah bersifat wajib, terutama untuk para karyawan yang bekerja di perusahaan swasta.
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi menjelaskan bahwa karyawan yang bekerja di saat cuti bersama, maka hak cuti tahunannya tidak berkurang dan upahnya dibayarkan seperti hari kerja biasa.
Berikut adalah penjelasan mengenai aturan cuti bersama Imlek, 23 Januari 2023 yang wajib diketahui oleh perusahaan dan para karyawan sebagaimana dirangkum Dream melalui berbagai sumber.
Cuti bersama Imlek di tanggal 23 Januari 2023 yang sudah ditetapkan oleh pemerintah tidaklah wajib, terutama kepada perusahaan swasta. Oleh karena itu, keputusan ini dikembalikan lagi kepada perusahaan apakah akan melakukan cuti bersama atau tidak.
Hal itu juga telah dijelaskan oleh Anwar Sanusi selaku Sekretaris Jenderal Kemnaker, bahwa cuti bersama Imlek sifatnya adalah fakultatif atau pilihan sesuai dengan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja, perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama dan peraturan perundang-undangan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan dari perusahaan.
Hal yang juga perlu sahabat Dream ketahui tentang aturan cuti bersama 23 Januari 2023 ini adalah bahwa cuti bersama yang dilakukan oleh karyawan swasta adalah bagian dari cuti tahunan. Jajdi, jika ada karyawan yang libur pada saat cuti bersama, maka hak cuti tahunannya berkurang. Itulah yang disampaikan oleh Anwar Sanusi.
Selain itu, karyawan yang bekerja di hari cuti bersama, maka gajinya sama seperti hari kerja biasanya. Jadi, hak cuti karyawan pun tidak akan berkurang dan tetap mendapatkan upah biasa.
“ Pekerja atau buruh yang bekerja pada hari cuti bersama, hak cuti tahunannya tidak berkurang dan kepadanya dibayarkan upah seperti hari kerja biasa,” jelas Anwar Sanusi.
Dream - Pemerintah telah menetapkan 24 hari sebagai tanggal merah di tahun 2023. Dari jumlah tersebut, 16 hari merupakan libur nasional dan 8 hari untuk cuti bersama.
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB), Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 , Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Tanggal 23 Januari 2023 masuk sebagai tanggal merah untuk memperingati Tahun Baru Imlek 2547 Kongzili pekan depan. Kemudian libur nasional untuk Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah jatuh pada Sabtu-Minggu, 22-23 april 2023.
Lalu tanggal berapa saja yang ditetapkan pemerintah sebagai hari libur nasional dan cuti bersama 2023? Berikut daftarnya:
Hari libur nasional tahun 2023:
Cuti bersama tahun 2023:
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
Momen Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Korupsi CPO
Mantan Ketum PSSI Usulkan STY Kembali Latih Timnas, Ini Alasannya
Wanita Ini 400 Kali Operasi Plastik Selama 15 Tahun
Potret Keren Yuki Kato Taklukan Chicago Marathon 42,2 Kilometer
16 Peneliti dari ITB Masuk Daftar World Top 2% Scientists 2025
9 Kalimat Pengganti “Tidak Apa-Apa” yang Lebih Hangat dan Empatik Saat Menenangkan Orang Lain
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi
Momen Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Korupsi CPO
Bahas Asam Urat dan Pola Hidup Sehat, Obrolan Raditya Dika dan dr. Adrian Jadi Sorotan