Ilustrasi (Shutterstock.com)
Dream - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah menerbitkan 560 sertifikat halal sejak 17 Oktober 2019 hingga sekarang. Sertifikat diberikan kepada pengusaha yang produknya sudah diajukan dan diperiksa kehalalannya.
Kepala BPJPH, Sukoso, mengatakan, jumlah ini akan terus bertambah. Sebab, proses sertifikasi halal terus berjalan di tingkat pusat maupun provinsi.
" Dengan diterapkannya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014, kita memasuki era baru sertifikasi halal di Indonesia, dan sejak 17 Oktober 2019, BPJPH mulai memberikan layanan sertifikasi halal yang dalam pelaksanaannya bekerja sama dengan MUI dan LPH," kata Sukoso.
Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mastuki HS, mengatakan dari 560 sertifikat halal yang tersebut, sebagian besar untuk produk UMKM. Porsinya mencapai 80 persen dari seluruh sertifikat yang terbit.
" Berdasarkan Pasal 42 UU JPH, sertifikat halal berlaku selama empat tahun sejak diterbitkan BPJPH. Kecuali jika terdapat perubahan komposisi baan dalam proses produksi yang dilakukan oleh pelaku usaha," kata Mastuki.
Saat ini, kata Mastuki, pihaknya setidaknya menerima 6.203 pengajuan permohonan sertifikasi halal dari para pelaku usaha. Baik itu diajukan di pusat maupun lewat Satuan Tugas Layanan Halal di setiap provinsi.
Sejak pandemi Covid-19, terjadi penurunan signifikan pengajuan sertifikasi halal. Menurut dia, hal ini terutama terjadi pada sektor Usaha Mikro dan Kecil yang memang menjadi sektor paling terdampak.
" Jumlah pengajuan permohonan sertifikasi halal yang diajukan oleh pelaku usaha ke kami mengalami penurunan signifikan sejak munculnya pandemi Covid-19 di Indonesia, khususnya dari sektor UMK," kata Mastuki.
Sumber: Kemenag
Advertisement
Berawal dari Perasaan Senasib, Komunitas Kuda Klub Eksis 10 Tahun Patahkan Mitos `Mobil Malapetaka`

Siklon Tropis Senyar: Dari Bibit 95B hingga Awan Ekstrem di Sumatera

Sentuh Minoritas Muslim, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan hingga Pelosok Samosir


Konflik Panas di PBNU: Syuriah Bikin Surat Edaran Pemberhentian, Ketum Gus Yahya Sebut Tak Sah


Dulu Hidup Sebagai Tunawisma, Ilmuwan Ijeoma Uchegbu Raih Gelar Tertinggi dari Raja Inggris
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5

Kuliner Ekstrem asal Islandia Ini Pakai Daging Beracun Ikan Hiu Greenland, Berani Makan?



Hore! Bansos PKD Periode November 2025 untuk 216 Ribu Warga Jakarta Sudah Cair


Lima Anak Meninggal Akibat Flu Babi di Riau, Kemenkes Soroti Buruknya Sanitasi dan Gizi di Pedalaman