Wow! Produk Bersertifikat Halal di Indonesia Ternyata Sebanyak Ini

Reporter : Dinda Permata Sari
Minggu, 30 Juli 2023 09:19
Wow! Produk Bersertifikat Halal di Indonesia Ternyata Sebanyak Ini
BPJPH telah memancang target 10 juta produk bersertifikasi halal di tahun 2024. Sudah berapa banyak yang mengantongi sertifikat sampai Juli 2023?

Dream - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) mengungkapkan jumlah sertifikasi halal yang telah dikeluarkan terus meningkat setiap bulannya. Indonsia saat ini tercatat sudah memiliki 2.115.936 produk bersertifikasi halal hingga Juli 2023.

" Sekarang sudah ada 2 jutaan, target 10 juta di tahun 2024," kata Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, saat Media Gathering BPJPH di Matraman, Jakarta Timur, Jumat 28 Juli 2023.

Sertifikasi halal produk tersebut diperoleh pelaku usaha melalui dua cara yaitu self declare dan reguler.

Self declare adalah sertifikasi halal berdasarkan persyaratan halal pelaku usaha. Sementara reguler melalui pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk oleh LPH (Lembaga Pemeriksa Halal).

 

1 dari 5 halaman

Percepatan ini dilakukan sesuai dengan target Presiden Joko Widodo untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat produk halal dunia di tahun 2024 mendatang.

“ Melakukan sertifikasi halal ini tidak saja mandatory bagi pelaku usaha, tetapi juga menjadi sebuah benefit atau keuntungan besar bagi para pelaku usaha ketika nanti produk halal ini menjadi sebuah kewajiban,” kata Staf Khusus Menteri Agama, Wibowo Prasetya yang turut hadir di acara tersebut.

Perlu diketahui bahwa kewajiban untuk bersertifikasi halal akan dilakukan secara bertahap. Kewajiban sertifikasi halal tersebut berlaku bagi seluruh pelaku usaha, mulai dari mikro, kecil, menengah, maupun besar.

Adapun tahap pertama secara resmi akan dimulai pada 17 Oktober 2024, yang berlaku bagi produk makanan, minuman, rumah potong hewan, maupun jasa penyembelihan (orang yang menyembelih), bahan baku, bahan baju, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman.

Selanjutnya, tahap kedua akan mewajibkan sertifikasi halal untuk produk kosmetik, obat-obatan, dan barang-barang penggunaan seperti bedak, lipstik, parfum dan lain sebagainya pada tahun 2021 - 2026.

2 dari 5 halaman

Sejak Diambil Alih BPJPH, Sertifikasi Halal Indonesia Meningkat Pesat

Dream - Indonesia menjadi negara dengan penduduk mayoritas Muslim. Pemeluk Islam di Indonesia bahkan mencapai 13 persen populasi Muslim di dunia.

Karena itulah Indonesia memiliki pasar produk halal yang besar dan terus meningkat. Kementerian Agama bahkan berambisi Indonesia bisa menjadi produsen halal nomor satu di dunia, salah satu caranya menerapkan sertifikasi halal ke semua produk.

Sejak 2019, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah terdapat 1,8 juta produk yang telah disertifikasi. Angka ini menunjukkan peningkatan pesat dibandingkan saat sertifikasi halal dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“ Kami bisa membandingkan jumlah produk bersertifikat halal sejak MUI tahun 2012 hingga 2018, selama 6 tahun itu produknya sebanyak 668 ribu, tapi di tahun 2022 saja kita sudah melampaui 6 tahun yang dilakukan oleh MUI, di tahun 2022 673 ribu,” Kata Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, Selasa 27 Juni 2023.

3 dari 5 halaman

Dengan mempercepat tercapainya target 10 juta produk bersertifikasi halal di tahun 2024, BPJPH memberikan layanan Sertifikasi Halal Gratis untuk satu juta produk Usaha Kecil Menengah (UKM) di Indonesia.

“ Upaya-upaya strategis kami lakukan,salah satunya pada tahun 2023 kami memberikan fasilitas Sertifikasi Halal Gratis untuk 1 juta,” Kata Aqi.

Sertifikasi halal dibagi menjadi dua macam. Pertama reguler yaitu sertifikasi halal melalui pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk oleh LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) dan self declare yaitu sertifikasi halal berdasarkan persyaratan halal pelaku usaha.

“ Sebanyak 230 ribu itu pembiayaan yang dikeluarkan oleh pemerintah, jadi bagi pelaku usaha UKM itu 0 rupiah. UKM itu tidak bayar, yang bayarin pemerintah, yang bayarin BPJPH, gratis itu,” kata Aqil.

4 dari 5 halaman

Tak hanya menunggu UKM mendaftar, petugas pendamping BPJPH juga melakukan jemput bola langsung turun ke lapangan untuk memberikan edukasi sertifikasi halal.

Menurutnya, hal ini dilakukan sebab masih banyak UKM yang menganggap halal hanya sebatas isu agama. Lebih dari itu, bagaimana produk itu bisa bersaing dan dipercaya oleh konsumen di antara produk-produk luar negeri yang telah bersertifikasi masuk ke Indonesia.

“ Halal itu bukan lagi hanya soal agama. Halal itu soal reputasi perusahaannya, soal nilai, culture perusahaan, marketing, branding image, soal profit, bahwa halal itu bukan hanya isu agama,” kata Aqil.

5 dari 5 halaman

Diambil Alih BPJPH, Sertifikasi Halal Indonesia Meningkat Pesat

“ Jadi pelaku usahanya muslim nonmuslim itu enggak penting, yang penting produknya halal,” ujarnya.

Setelah ditinjau dan memenuhi ketentuan, produk akan diverifikasi dan diproses oleh komite fatwa untuk disidangfatwakan.

“ Produknya harus memenuhi ketentuan misalnya tidak beresiko tinggi, titik kritikalnya rendah, teknologinya sederhana, produk-produknya alamiah yang non hewani, kalaupun hewani harus bersertifikat halal, lalu proses produksinya dilihat bagaimana bahan-bahan itu diolah,” ungkapnya.

Beri Komentar