Daging Halal
Dream - Himpunan Peternak Unggas Lokal Indonesia (Himpuli) menuding sekitar 90% daging ayam lokal yang dijual di ritel modern tidak bersertifikasi halal. Proses penyembelihan hewan dituding tak dilakukan sesuai hukum Islam.
Ketua Himpuli Ade M Zulkarnain mengungkapkan sertifikasi halal tersebut belum didapat karena syarat penyembelihan dan juru sembelih belum memenuhi persyaratan sesuai hukum Islam.
" Dari sisi syariah, halal itu ketika memotong hewan dalam hal ini ayam, harus mati 3 saluran, yaitu pernapasan, makanan, dan darah, jadi matinya karena terpotong. Tapi kebanyakan dipotong sekenanya lalu langsung dilempar dan dimasukkan ke air panas, jadi bisa matinya karena terlempar atau masuk air panas," ujar Ade saat ditemui di Kantor MUI Jakarta, Senin 12 Mei 2014.
Produksi ayam lokal saat ini mencapai 280 ribu ton per tahun. Dari jumlah itu, sebanyak 40% dipasok ke pasar tradisional, 30% dijual ke restoran-restoran, dan sisanya sebesar 30% dijual ke ritel modern.
" Nah, dari temuan kami di Jabodetabek, Bandung, Makassar, di ritel modern seperti supermarket dan hypermart 90% tidak bersertifikasi halal," ungkapnya.
Produksi ayam lokal tersebut, diketahui hanya 11% di perdagangan ritel modern.
Untuk memenuhi undang-undang dan fatwa MUI terkait kehalalan dan kesehatan produk unggas melalui sertifikasi halal, Himpuli mendesak Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan untuk mengawasi hal ini.
" Jadi jangan buat undang-undang saja tetapi tidak mau mengawasinya," tegas Ade.
Advertisement

5 Makanan yang Sebaiknya Tidak Dikonsumsi Bersamaan dengan Kopi, Bisa Ganggu Pencernaan

Bakteri dalam Kimchi Diduga Bisa Membantu Mengeluarkan Nanoplastik dari Tubuh

Bukan 2026, Negara-Negara Ini Masih Menggunakan Kalender dengan Tahun yang Berbeda

Sempurnakan Kriteria FCA, Hari Ini 92 Saham Keluar dari Papan Pemantauan Khusus BEI

Siti Hasmah Wafat di Usia 100 Tahun, 70 Tahun Temani Mahathir


Festival Musik Lebih Ramah Lingkungan, Intip Cara Seru Coachella dan Glastonbury