Kemenparekraf/Barekraf mengundang pelaku usaha kreatif untuk mendaftarkan bisnis mereka di ICEF untuk diseleksi dan diberi pelatihan terkait pengembangan usahanya.
Wapres mengatakan banyak pengusaha yang sudah eksis tak bisa berkembang. Peran HIPMI membantu penugusaha tersebut serta program lainnya diharapkan membantu lahirnya pebisnis syariah.
Standar prosedur Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) syariah ini diluncurkan agar lebih banyak lagi masyarakat berpenghasilan rendah yang bisa memiliki rumah layak dan terjangkau.