© MEN
Dream - Kementerian Perindustrian mencatat realisasi investasi industri halal di Indonesia sepanjang 2018-2021 merupakan yang tertinggi di dunia. Data ini membuktikan industri halal semakin tumbuh dan berkinerja gemilang dalam beberapa tahun terakhir.
Realisasi investasi yang tercatat dalam kurun waktu tersebut berjumlah 80 dalam bentuk merger dan akuisisi, private equity, serta venture capital yang berkaitan dengan industri halal.
“ Transaksi tersebut tersebar di setiap sektor, di mana paling besar terjadi di sektor halal food dan keuangan syariah,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Dody Widodo di Jakarta, Senin, 20 Desember 2021.
Menurut Dody, industri halal di tanah air semakin tumbuh dan berkinerja gemilang dalam dua tahun terakhir. Perkembangan ini memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.
Merujuk data State of the Global Islamic Economy Report 2020-2021, Indonesia saat ini berada di peringkat keempat di sektor makanan (halal food), atau naik delapan peringkat dibanding posisi sebelumnya.
Di sektor halal farmasi dan kosmetik, posisi Indonesia naik 19 peringkat menjadi ke-6 dunia. Sementara sektor modest fashion muslim menempatkan Indonesia sebagai peringkat ke-3 dunia.
Dody mengatakan Kemenperin bertekad lebih kerja keras dalam pengembangan industri halal nasional bisa berdaya saing global. “ Karena itu, akselerasi sangat diperlukan agar kita bisa segera bertransformasi dari top consumer market ke top halal exporter,” tuturnya.
Dukungan yang telah diberikan kementerian saat ini berupa inisiatif kebijakan terkait pengembangan industri halal, seperti percepatan proses sertifikasi halal bagi industri, khususnya sektor industri kecil dan menengah (IKM).
Selanjutnya, pendirian Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), dan penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui fasilitasi pelatihan auditor halal.
“ Dengan pengalaman sebagai leading sector dalam penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) industri, Kemenperin dapat turut berperan dan Sistem Jaminan Halal (SJH) di masa mendatang,” imbuhnya.
Kemenperin juga terus mendorong pembentukan kawasan industri halal seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 tahun 2020 tentang Tata Cara Memperoleh Surat Keterangan dalam Rangka Pembentukan Kawasan Industri Halal.
Saat ini diketahui Indonesia telah memiliki tiga kawasan industri halal yang dibangun di tiga daerah. Ketiga kawasan itu adalah Halal Modern Valley yang dikelola oleh PT. Modern Industrial Estat, di Serang, Banten. Halal Industrial Park Sidoarjo yang dikelola PT. Makmur Berkah Amanda, dan Bintan Inti Halal Hub yang dikelola oleh PT. Bintan Inti Industrial Estate, di Bintan Kepulauan Riau.
Untuk membantu mempromosikan industri halal Indonesia, Kemenperin juga menyelenggarakan ajang penghargaan Indonesia Halal Industry Awards(IHYA) 2021. Kata Ihya diambil dalam bahasa Arab yang bermakna menghidupkan.
" Dengan makna tersebut, ada harapan ajang penghargaan ini dapat berkontribusi terhadap upaya menghidupkan, membangkitkan, dan memperkuat ekosistem ekonomi syariah secara umum dan industri halal secara khusus,” papar Dody.
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Diterpa Isu Cerai, Ini Perjalanan Cinta Raisa dan Hamish Daud
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media