Wiranto: 27 Juni Libur Nasional Pilkada Serentak

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Senin, 25 Juni 2018 14:25
Wiranto: 27 Juni Libur Nasional Pilkada Serentak
Keputusan resminya akan segera terbit.

Dream – Pemerintah telah sepakat menetapkan libur nasional di hari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada Rabu, 27 Juni 2018. Kesepakatan itu muncul setelah digelar rapat koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menjelaskan, usulan penetapan hari libur nasional tersebut muncul dari KPU.

" Pada rapat koordinasi memang KPU mengusulkan agar ada satu libur (Nasional di hari pencoblosan)," ujar Wiranto di Mabes Polri, Jakarta, Senin 25 Juni 2018.

Menurut Wiranto, meski Pilkada serentak hanya berlangsung di 171 daerah di Indonesia, libur nasional diperlukan karena banyak masyarakat yang bekerja di luar daerah asalnya.

" Tidak mungkin 171 daerah saja yang libur. Maka diusulkan hari Pilkada serentak diliburkan secara nasional dan ini sudah disetujui oleh pemerintah, maka hari Pilkada itu libur nasional,” kata dia.

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menambahkan keputusan resmi penetapan libur nasional hari Pilkada ini memang masih menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang libur Pilkada. Keppres tersebut akan dikeluarkan dalam waktu dekat.(Sah)

 

Beri Komentar