Tahun 2018 Ada 21 Hari Libur, Lho, Sahabat Dream.
Dream - Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018. Disebut-sebut, tahun 2018 merupakan tahun dengan hari libur terbanyak dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Tahun depan, ada 21 hari libur nasional. Rinciannya, ada 16 hari libur nasional dan 5 hari cuti bersama.
Tahun 2018 merupakan tahun yang memiliki hari libur terbanyak --di luar hari Minggu-- di Indonesia.
Posisi kedua, tahun 2017, yang memiliki 20 hari libur nasional dan cuti bersama terbanyak. Rinciannya ada 16 hari libur nasional dan 4 hari libur nasional.
Hari libur nasional pada 2017 bertambah karena pemerintah menetapkan tanggal Hari Pancasila pada 1 Juni sebagai hari libur nasional.
Libur terbanyak ketiga terjadi pada tahun 2016. Tahun 2016 punya 19 hari libur nasional dan cuti bersama yang terdiri atas 15 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama.
Tahun 2015 menduduki peringkat keempat sebagai hari libur terbanyak di Indonesia. Jumlahnya sama dengan tahun 2016, yaitu 19 hari yang terdiri dari 15 hari libur nasional dan 4 cuti bersama.
Tahun 2014 menduduki peringkat kelima sebagai tahun yang memiliki hari libur nasional dan cuti bersama terbanyak di Indonesia. Ada sebanyak 19 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama. Tahun 2014, pemerintah menetapkan tanggal 1 Mei, Hari Buruh, sebagai hari libur nasional. (ism)
Advertisement


Mengapa Hari Ini Sangat Produktif, tetapi Besok Sulit Fokus? Ini Penjelasan Ilmuwan

Stres dan Kesehatan Mental Ternyata Bisa Berkaitan dengan Gangguan Kandung Kemih yang Kita Alami

Benarkah Kita Bisa Tidur Hanya 4 Jam tetapi Tetap Segar? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Perlukah Anak Mengikuti Baby Class? Kapan Usia Ideal Anak Mulai Sekolah?

Ibu Eva Dwiana Raih Apresiasi Perempuan Berpengaruh 2026 Kategori Leadership di Sraya Nusa

Dunia pada 1293: Peristiwa di Seluruh Dunia saat Majapahit Berdiri