Tahun 2018 Ada 21 Hari Libur, Lho, Sahabat Dream.
Dream - Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018. Disebut-sebut, tahun 2018 merupakan tahun dengan hari libur terbanyak dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Tahun depan, ada 21 hari libur nasional. Rinciannya, ada 16 hari libur nasional dan 5 hari cuti bersama.
Tahun 2018 merupakan tahun yang memiliki hari libur terbanyak --di luar hari Minggu-- di Indonesia.
Posisi kedua, tahun 2017, yang memiliki 20 hari libur nasional dan cuti bersama terbanyak. Rinciannya ada 16 hari libur nasional dan 4 hari libur nasional.
Hari libur nasional pada 2017 bertambah karena pemerintah menetapkan tanggal Hari Pancasila pada 1 Juni sebagai hari libur nasional.
Libur terbanyak ketiga terjadi pada tahun 2016. Tahun 2016 punya 19 hari libur nasional dan cuti bersama yang terdiri atas 15 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama.
Tahun 2015 menduduki peringkat keempat sebagai hari libur terbanyak di Indonesia. Jumlahnya sama dengan tahun 2016, yaitu 19 hari yang terdiri dari 15 hari libur nasional dan 4 cuti bersama.
Tahun 2014 menduduki peringkat kelima sebagai tahun yang memiliki hari libur nasional dan cuti bersama terbanyak di Indonesia. Ada sebanyak 19 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama. Tahun 2014, pemerintah menetapkan tanggal 1 Mei, Hari Buruh, sebagai hari libur nasional. (ism)
[crosslink_1]