Tahun 2018 Ada 21 Hari Libur, Lho, Sahabat Dream.
Dream - Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018. Disebut-sebut, tahun 2018 merupakan tahun dengan hari libur terbanyak dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Tahun depan, ada 21 hari libur nasional. Rinciannya, ada 16 hari libur nasional dan 5 hari cuti bersama.
Tahun 2018 merupakan tahun yang memiliki hari libur terbanyak --di luar hari Minggu-- di Indonesia.
Posisi kedua, tahun 2017, yang memiliki 20 hari libur nasional dan cuti bersama terbanyak. Rinciannya ada 16 hari libur nasional dan 4 hari libur nasional.
Hari libur nasional pada 2017 bertambah karena pemerintah menetapkan tanggal Hari Pancasila pada 1 Juni sebagai hari libur nasional.
Libur terbanyak ketiga terjadi pada tahun 2016. Tahun 2016 punya 19 hari libur nasional dan cuti bersama yang terdiri atas 15 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama.
Tahun 2015 menduduki peringkat keempat sebagai hari libur terbanyak di Indonesia. Jumlahnya sama dengan tahun 2016, yaitu 19 hari yang terdiri dari 15 hari libur nasional dan 4 cuti bersama.
Tahun 2014 menduduki peringkat kelima sebagai tahun yang memiliki hari libur nasional dan cuti bersama terbanyak di Indonesia. Ada sebanyak 19 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama. Tahun 2014, pemerintah menetapkan tanggal 1 Mei, Hari Buruh, sebagai hari libur nasional. (ism)
Advertisement

Hidupkan Ramadanmu, Teh Celup Sosro Hadirkan Kehangatan Berbuka

OVO Ungkap Pergeseran Ritme Digital Ramadan, Aktivitas Sahur Meningkat 79%


Rayakan 20 Tahun, Tsubaki Hadirkan Pengalaman Hair Treatment Kualitas Salon Jepang di Indonesia

Rayakan 20 Tahun, Tsubaki Hadirkan Pengalaman Hair Treatment Kualitas Salon Jepang di Indonesia


OVO Ungkap Pergeseran Ritme Digital Ramadan, Aktivitas Sahur Meningkat 79%