Tahun 2018 Ada 21 Hari Libur, Lho, Sahabat Dream.
Dream - Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018. Disebut-sebut, tahun 2018 merupakan tahun dengan hari libur terbanyak dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Tahun depan, ada 21 hari libur nasional. Rinciannya, ada 16 hari libur nasional dan 5 hari cuti bersama.
Tahun 2018 merupakan tahun yang memiliki hari libur terbanyak --di luar hari Minggu-- di Indonesia.
Posisi kedua, tahun 2017, yang memiliki 20 hari libur nasional dan cuti bersama terbanyak. Rinciannya ada 16 hari libur nasional dan 4 hari libur nasional.
Hari libur nasional pada 2017 bertambah karena pemerintah menetapkan tanggal Hari Pancasila pada 1 Juni sebagai hari libur nasional.
Libur terbanyak ketiga terjadi pada tahun 2016. Tahun 2016 punya 19 hari libur nasional dan cuti bersama yang terdiri atas 15 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama.
Tahun 2015 menduduki peringkat keempat sebagai hari libur terbanyak di Indonesia. Jumlahnya sama dengan tahun 2016, yaitu 19 hari yang terdiri dari 15 hari libur nasional dan 4 cuti bersama.
Tahun 2014 menduduki peringkat kelima sebagai tahun yang memiliki hari libur nasional dan cuti bersama terbanyak di Indonesia. Ada sebanyak 19 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama. Tahun 2014, pemerintah menetapkan tanggal 1 Mei, Hari Buruh, sebagai hari libur nasional. (ism)
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
